Ada Kesalahan Rujukan dalam Surat Presiden
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (12/1), memutuskan, mengembalikan surat untuk Ketua DPR tertanggal 11 Desember 2009 kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Ada Kesalahan Rujukan dalam Surat Presiden
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (12/1), memutuskan, mengembalikan surat untuk Ketua DPR tertanggal 11 Desember 2009 kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Kementerian Dalam Negeri untuk berperan aktif dalam menghilangkan praktik pemberian imbalan atau fee dari bank kepada pejabat daerah. Pejabat daerah yang telanjur menerima imbalan diminta segera mengembalikan.
Arthalyta Suryani terancam dipindah ke Nusakambangan. Benarkah? Entahlah. Kalaupun berita itu dilaksanakan, tak usah khawatir. Selama masih di Indonesia dan bukan di Guantanamo, penjara bukan menjadi penjera.
Temuan adanya ”istana” di dalam penjara sungguh-sungguh merupakan realitas yang teramat sangat menyakitkan perasaan keadilan rakyat kecil. Segelintir narapidana berduit miliaran atau mungkin triliunan rupiah mendapat fasilitas yang superkontras berupa fasilitas ”istana” dalam penjara ketimbang narapidana umumnya yang kurang duit atau tidak berduit sama sekali, yang harus berdesak-desakan hingga puluhan orang di dalam satu sel, jam besuk yang diperketat, dan sebagainya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan bahwa pemerintah pada tahun ini meningkatkan kapasitas rumah-rumah tahanan di seluruh Indonesia. Presiden mengakui banyak rumah tahanan yang kondisinya sudah kurang layak.
Mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono yang sekarang menjadi wakil presiden menyatakan, penyebab Bank Century menjadi bank gagal pada tahun 2008 adalah karena dirampok oleh pemiliknya dan krisis global.
Jemput Bola, Tumpak Datangi Gedung MK
Makelar kasus ternyata melibatkan penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. kemarin (12/1) menyerahkan data tentang dugaan makelar kasus yang melibatkan para penyidik KPK kepada Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
Anggodo Widjojo merasa shock dengan kericuhan setelah menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin malam (11/1). Karena itu, adik kandung buron KPK Anggoro Widjojo tersebut tidak menghadiri pemeriksaan lanjutan di hadapan tim penyelidik kemarin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian terhadap otoritas jasa keuangan (OJK) yang hingga saat ini tidak kunjung terbentuk. KPK menilai, lembaga independen itu perlu segera diwujudkan agar pengawasan aktivitas perbankan lebih efektif.
SATGAS Pemberantasan Mafia Hukum menegaskan, tindakannya tidak akan berhenti pada inspeksi mendadak di Rutan Pondok Bambu yang dilakukan Minggu malam lalu (10/1). Darmono, anggota satgas, menyebutkan, pihaknya sudah memiliki sejumlah rencana terkait upaya dalam pemberantasan mafia hukum. "Pasti (langkah satgas) akan berlanjut sesuai program," katanya kepada koran ini kemarin (12/1).