Jaksa penuntut umum kasus penyuapan dengan terdakwa Gayus H. Tambunan menilai, informasi tentang praktek mafia yang disampaikan Gayus kepada penyidik bukanlah prestasi yang patut diperhitungkan.
"Itu merupakan kewajiban bagi setiap warga negara, terlebih terdakwa merupakan abdi negara," kata jaksa Rhein Singal saat membacakan replik di Pengadilan Negeri Jakarta kemarin.