Drs Bawon Sugiyanto, mantan Sekretaris Panitia Anggaran DPRD Kota Magelang 1999-2004, menepati janjinya datang lagi ke Kejari Rabu kemarin.
Kendatipun secara umum pelaksanaan pemilihan umum presiden dan wakil presiden (Pilpres) putaran kedua berlangsung secara baik, perilaku politik uang pada hari pemungutan suara dan selama masa tenang kampanye masih cukup tinggi, mencapai 22,31 persen.
Kecurangan politik berupa praktik politik uang (money politics) dan intimidasi ternyata masih berlangsung dalam pilpres putaran II. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan sejumlah indikasi kedua praktik haram dalam persaingan politik tersebut, yang sebagian besar terjadi di Pulau Jawa. Koordinator Nasional JPPR Gunawan Hidayat memaparkan hal itu kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (21/9).
Perkumpulan Bung Hatta Anti Corruption Watch (BHACA) memberikan penghargaan kepada pribadi yang bersih dari praktik korupsi. Kali ini yang terpilih adalah Bupati Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Gamawan Fauzi (47) dan ahli hukum tata negara dari Universitas Andalas Padang, Saldi Isra (36).
Tiga nama muncul untuk bersaing memperebutkan posisi Ketua DPRD Kota Bandung periode 2004-2009, yakni Husni Muttaqien (PKS), Herry Mei Oloan (PDIP) dan Entjo Warso (Partai Golkar). Seiring dengan itu, aroma politik uang (money politics) mulai terasa menjelang pemilihan ketua dewan, yang diagendakan Selasa (14/9) pekan depan.
Menurut teman saya, politik uang dan uang politik ada bedanya. Politik uang, jelas dilarang. Sedang uang politik, halal hukumnya. Bagaimana membedakannya?
Komisi pemilihan Umum mengharuskan kedua pasangan calon presiden yang berlaga di putaran kedua menyerahkan laporan sumbangan dana kampanye yang mereka terima selama pemilihan presiden. Batas akhir penyerahannya ditetapkan KPU tiga hari setelah pemungutan suara, 20 September.
Bukti pemberian uang yang ditudingkan jaksa penuntut umum (JPU) Haryono SH terhadap terdakwa H Prawasono SH, calon anggota DPD Jateng yang gagal terpilih dalam Pemilu Legislatif 5 April lalu, dinilai pengacara dan advokat M Maizun Chozin SH tidak layak disebut perbuatan politik uang.
Ketua Dewan Syuro DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) KH Abdurrahman Wahid mengimbau warga pendukung partai tersebut tetap bersabar atas nasibnya selama ini, tapi kesabaran PKB itu bersyarat yakni pemerintahan yang bebas KKN.
Aksi protes para guru terhadap kebijakan Bupati Flotim, Felix Fernandez, SH.CN dengan menggelar aksi mogok mengajar terus berlangsung. Aksi para pahlawan tanpa tanda jasa ini tidak dapat disamakan dengan upaya menentang pemerintahan yang sah. Mereka hanya bertanya, di manakah fungsi pemerintah sebagai public service (pelayanan umum), empowerment (pemberdayaan) atau pembangunan?