Apa Kabar Dana Wartawan?
Silang pendapat dana wartawan dalam RAPBD 2005 belum berhenti. Setelah beberapa anggota Dewan berniat memangkas habis anggaran itu, Dewan akhirnya hanya meminta agar anggaran yang diusulkan Biro Humas dan Protokoler Pemerintah DKI itu dievaluasi.
Anggaran yang terkesan dapat mengganggu independensi wartawan perlu dievaluasi, dengan tetap mempertimbangkan hubungan kemitraan yang baik dengan kalangan media, demikian rekomendasi Komisi A, yang dibacakan Wakil Ketua Komisi A Perdata Tambunan, dalam pandangan komisi ini tentang RAPBD tahun 2005 akhir pekan lalu.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Achmad Suaidy mengatakan, Dewan hanya akan mengurangi anggaran untuk wartawan. Langkah ini diambil setelah Komisi A mendengarkan penjelasan Kepala Biro Humas DKI Jakarta Catur Laswanto. (Ternyata) tidak semua anggaran untuk wartawan, katanya.
Suaidy waktu itu mengatakan, terjadi perbedaan pendapat di Komisi A tentang anggaran wartawan. Sebagian menerima, sebagian menolak, ujarnya.
Ihwal anggaran untuk wartawan muncul dari usulan Biro Humas dan Protokoler Pemerintah DKI. Setidaknya ada tiga pos anggaran khusus untuk wartawan dari rancangan anggaran tahun 2005.
Disebutkan, pemerintah DKI menganggarkan program kegiatan liputan media massa sebesar Rp 1,5 miliar. Angka yang sama diusulkan untuk kegiatan wawancara dan dialog media massa. Selain itu, ada program bertajuk forum kemitraan dengan pers balai kota sebesar Rp 150 juta, untuk 70 orang, sebanyak dua kali. Total jenderal, wartawan mendapat jatah anggaran Rp 3,15 miliar.
Catur telah membantah bahwa pemerintah DKI menyediakan dana khusus untuk wartawan. Menurut dia, anggaran sebanyak itu digunakan untuk sosialisasi kebijakan pemerintah daerah. Kita butuh dana besar untuk sosialisasi program pemerintah daerah. Apalagi untuk kegiatan semacam dialog di televisi, kata Catur. Yang aneh, kerja sama dengan televisi sudah tercantum dalam rancangan anggaran yang sama. multazam
Sumber: Koran Tempo, 27 Desember 2004