Menteri Pertahanan Republik Indonesia baru-baru ini menegaskan penyempurnaan prosedur pengadaan alat utama sistem senjata TNI dan pemanfaatan keberadaan beberapa industri strategis di Indonesia yang memudahkan negara dalam memperoleh alutsista maupun suku cadangnya.
Pengusutan kasus polisi yang memiliki rekening mencurigakan bergerak lagi. Setelah menetapkan tujuh polisi sebagai tersangka, Mabes Polri kemarin juga memulai proses penyidikan tujuh polisi. Dengan demikian, sudah ada 14 polisi pemilik rekening mencurigakan yang diproses Bareskrim Mabes Polri sejak kasus tersebut mencuat Juli lalu.
Kasus suap yang melibatkan mantan hakim PT Jogjakarta Harini Wiyoso dan lima staf Mahkamah Agung semakin terkuak. Dua tersangka, Sudi Ahmad dan Malam Pagi Senu Hadji, menyatakan bahwa uang yang disita polisi digunakan untuk memperlancar permohonan kasasi Probosutedjo, adik mantan Presiden Soeharto.
Tentara Nasional Indonesia telah menyelesaikan inventarisasi bisnisnya. Kami telah selesai melakukan inventarisasi dan telah memberikan masukan kepada pemerintah melalui Departemen Pertahanan mengenai bagaimana bisnis militer ini dapat segera diakhiri, ujar Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto di Jakarta kemarin.
Mantan Direktur Utama Bank Mandiri E.C.W. Neloe akan menjalani persidangan pertama pada 10 Oktober mendatang. Berkasnya dijadikan satu dengan dua direktur lainnya, yakni I Wayan Poegeg dan M. Soleh Tasripan, dalam kasus dugaan korupsi di Bank Mandiri. Persidangan untuk membacakan dakwaan, kata Panitera Muda Pidana Yunda Hasbi di Jakarta kemarin.
Tujuh lagi anggota Polri ditetapkan sebagai tersangka kasus rekening bermasalah. Satu anggota lain dihentikan penyidikannya setelah penyidik Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tidak menemukan bukti adanya tindak pidana.
Teka-teki pengatur pertemuan antara panitera muda pidana pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Mochammad Soleh dan Teuku Syaifuddin alias Popon pada 15 Juni 2005 akhirnya terkuat. Soleh menyatakan, pertemuan itu diatur oleh Wakil Panitera Pengadilan Tinggi Sumatera Utara Said Salim.
Para tersangka kasus suap berkaitan dengan proses kasasi perkara korupsi Probosutedjo mengaku uang yang mereka terima itu untuk diberikan kepada majelis hakim.