Bisnis TNI Mulai Diverifikasi

Departemen Pertahanan sudah menerima inventarisasi unit-unit usaha yang dikelola Tentara Nasional Indonesia.

Departemen Pertahanan sudah menerima inventarisasi unit-unit usaha yang dikelola Tentara Nasional Indonesia. Setelah Departemen Pertahanan menerima inventarisasi, pihak Kementerian BUMN, Departemen Keuangan, Departemen Hukum dan HAM, serta Departemen Pertahanan akan melakukan rapat gabungan untuk membahas verifikasi bisnis TNI tersebut, kata Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Jakarta kemarin. Menurut Sjafrie, dalam rapat gabungan itu barulah akan ditentukan agenda verifikasi dan jadwal serta proyeksi verifikasi.

Dari hasil inventarisasi yang sudah diterimanya, menurut Sjafrie, TNI membukukan data 25 yayasan dan 194 koperasi yang dikelola oleh markas besar tiga matra TNI. Perinciannya, Mabes TNI memiliki 3 yayasan dan 19 koperasi, TNI Angkatan Darat mempunyai 18 yayasan dan 67 koperasi, TNI Angkatan Laut mengelola 3 yayasan dan 105 koperasi, serta TNI Angkatan Udara memiliki 1 yayasan serta 3 koperasi. Menurut Sjafrie, masing-masing koperasi dan yayasan ini rata-rata mempunyai dua unit usaha di dalamnya.

Daftar inventarisasi ini, kata Sjafrie, akan ditembuskan ke tiga kementerian terkait, yakni Kementerian BUMN, Departemen Keuangan, serta Departemen Hukum dan HAM untuk diverifikasi. Untuk dilihat kondisi kesehatannya ataupun ada-tidaknya aset negara di dalam unit usaha tersebut, kata Sjafrie. Rapat bersama ini, kata Sjafrie, diagendakan minggu depan.

Dalam proses verifikasi nanti, akan ditentukan standar aturan untuk bisnis TNI, yang selanjutnya dipakai buat menentukan bisnis mana yang akan dibubarkan dan akan dipertahankan. Setelah verifikasi dilakukan, barulah dasar hukumnya ditentukan. Dasar hukum yang dimaksud, menurut Sjafrie, bentuknya berupa peraturan presiden tentang penertiban bisnis TNI. FANNY FEBIANA

Sumber: Koran Tempo, 6 Oktober 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan