Mahkamah Konstitusi (MK) menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengabaikan rencana pemerintah mengatur mekanisme penyadapan melalui penerbitan peraturan pemerintah (PP). MK menegaskan, kewenangan penyadapan KPK yang diperoleh berdasar ketentuan pasal 12 ayat 1 UU KPK tidak bisa diatur dengan peraturan perundangan yang lebih rendah.
KETUA Komisi Yudisial (KY) Busyro Muqoddas menyarankan Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati nonaktif selama menjalani pemeriksaan kasus Bank Century. Itu dimaksudkan untuk menjamin objektivitas sehingga pemeriksaan tidak terhambat kedudukan dan jabatan mereka.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengundang tiga lembaga penegak hukum (KPK, Polri, dan Kejagung) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk diberi penjelasan hasil audit investigasi atas Bank Century. Sembilan indikasi tindak pidana yang terkait bank itu dibahas dalam pertemuan tertutup di Kantor BPK kemarin (14/12).
Hari Ini, Sidang Gugatan Praperadilan SKPP di PN Jaksel
Gugatan praperadilan terhadap Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) kasus Bibit Samad Riyanto dan Chandra Marta Hamzah mulai bergulir. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pagi ini (14/12) menggelar sidang perdana gugatan atas SKPP yang diterbitkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) itu.
Taring KPK (Bisa) Tumpul
Pemerintah ngotot mengegolkan aturan baru tentang penyadapan. Tapi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ngotot menolak. Mengapa keduanya sama-sama ngotot?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa ia sama sekali tidak berkomunikasi dengan pemegang saham Bank Century, Robert Tantular, saat memimpin rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK pada 21 November 2008.
Departemen Komunikasi dan Informatika diminta mengedrop Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyadapan. Walau dinilai penting untuk diatur, kebijakan pengaturan penyadapan atau intersepsi bukan prioritas saat ini. Sejak awal, masyarakat sipil curiga keberadaan RPP Penyadapan bertujuan mengamputasi kewenangan menyadap Komisi Pemberantasan Korupsi.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 sejak 5 Desember 2009 mulai menjalankan tugasnya pada masa reses untuk yang pertama. Program reses DPR baru ini ternyata belum banyak berubah dengan DPR lama. Perubahan itu belum terlihat, baik dari sisi akuntabilitas anggaran, perencanaan kegiatan, maupun pelaporan kegiatan reses pada publik.
Proses seleksi hakim ad hoc tindak pidana korupsi di tujuh ibu kota provinsi dimulai. Senin (14/12), sebanyak 311 calon hakim ad hoc tingkat pertama hingga Mahkamah Agung mengikuti ujian seleksi tertulis.
Menko Polhukam Diminta Pantau Dalam Negeri
Selama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melawat ke Eropa delapan hari, Wakil Presiden Boediono menerima keputusan presiden untuk menjalankan pemerintahan sehari-hari. Boediono juga diminta memberikan laporan kepada Presiden.