Endang Sedyadi Menangis Dipaksa Setujui Pemberian FPJP untuk Bank Century
GAMBARAN beratnya beban pejabat Bank Indonesia (BI) dalam menghadapi kasus Bank Century terkuak. Dalam sebuah rapat, tiga petinggi BI bahkan sampai menangis bercucuran air mata. Fakta tersebut diungkapkan Mantan Direktur Pengawasan Perbankan Zainal Abidin.
Menurut dia, kejadian tersebut terjadi karena sengitnya perdebatan antarpejabat BI dalam rapat 13 November 2008 yang membahas rencana perubahan Peraturan BI dan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) untuk Bank Century.
''Malam itu, Pak Boediono, Bu Fadjriah, dan Bu Miranda menangis, mengucurkan air mata. Tapi, bukan menangis sampai berteriak-teriak begitu'' ujarnya dalam rapat Pansus Hak Angket Bank Century di DPR tadi malam (7/1).
Dalam rapat tadi malam yang dimulai sekitar pukul 20.00, pansus menghadirkan tiga saksi. Yakni, mantan Direktur Pengawasan Perbankan Zainal Abidin, Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan Halim Alamsyah, serta Direktur Pengawasan Bank Heru Kristiana. Rapat tersebut berakhir pukul 23.00.
Menurut Zainal, rapat pada 13 November 2008 itu membahas perubahan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 10/26/PBI/2008 yang melonggarkan syarat bank penerima FPJP dari CAR minimal 8 persen menjadi cukup positif. Juga, jaminan aset bank penerima FPJP dari SUN dan SBI bisa diperluas dengan aset kredit.
Hasil rapat akhirnya menyetujui perubahan PBI. Pada 14 November 2008 keesokannya, Bank Century mendapat kucuran FPJP senilai Rp 356,81 miliar.
Menurut Zainal, saat itu dirinya menolak pemberian FPJP kepada Bank Century. Penolakan juga disampaikan direktur pengawas 2 BI saat itu, Endang Sedyadi. Zainal menyebutkan, dirinya tidak ingat persis pada pembahasan apa tiga pejabat BI tersebut menangis.
''Yang saya lihat, saat itu Bu Fadjriah menangis sambil memegang hidung dan maaf, mengusap ingus. Bu Miranda juga demikian, kalau Pak Boediono mengucurkan air mata,'' ungkapnya.
Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan Halim Alamsyah mengaku tidak ingat persis saat tiga bos BI tersebut menangis. Namun, dia ingat, malam itu terjadi perdebatan sengit antara Miranda dengan Endang Sedyadi. ''Saat itu, Bu Endang terlihat sangat emosional,'' ujarnya.
Anggota pansus dari Partai Hanura, Akbar Faisal, menimpali, dirinya pernah mendapat cerita dari Endang Sedyadi bahwa dirinya menangis karena dipaksa menyetujui pemberian FPJP untuk Bank Century. ''Ini menarik,'' katanya.
Direktur Pengawasan Bank Heru Kristiana menambahkan, rapat malam itu memang diwarnai perdebatan sengit. ''Perdebatannya sangat keras. Ada nuansa seperti itu,'' ujarnya.
Akbar Faisal kemudian mendesak agar tiga saksi pejabat BI tersebut menceritakan sikap ketiganya saat rapat pembahasan FPJP pada 13 November 2008 itu. ''Saya tidak setuju,'' ujar Zainal Abidin.
''Saat itu saya minta waktu lagi untuk mengecek segala sesuatunya (sebelum pengucuran FPJP),'' kata Halim Alamsyah. ''Saya tidak memberi opini. Sebab, sebagai pengawas saat itu, saya tidak peduli pada aturan soal itu,'' tegas Heru Kristiana.
Pernyataan tiga orang tersebut ditimpali anggota pansus dari FPDIP, Maruarar Sirait. ''Pak Zainal, apakah setelah Bapak menolak itu, Bapak dipindahtugaskan dari posisi direktur pengawasan?'' ujarnya. ''Iya,'' jawab Zainal. Sebulan setelah rapat itu, Zainal dipindah ke posisi peneliti senior BI. (owi/iro)
Sumber: Jawa Pos, 8 Januari 2010