AKSI mafia pajak terbukti menimbulkan kerusakan fatal bagi sistem perpajakan di Indonesia. Untuk memberantasnya, harus dilakukan pembenahan besar-besaran pada sistem perpajakan.
Pengamat perpajakan Darussalam menyatakan, pembenahan harus dilakukan di empat institusi. Yakni, DPR, Ditjen Pajak, pengadilan pajak, dan asosiasi konsultan pajak. ''Kata kuncinya adalah reformasi total sistem perpajakan yang harus menyentuh empat institusi tersebut,'' ujarnya.