Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyelidikan kasus pencairan dana talangan (bailout) Bank Century Rp 6,7 triliun. Setelah gelar perkara keempat Senin lalu (12/4), lembaga antikorupsi itu segera mengumumkan pemanggilan para pejabat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
"Benar, kami akan meminta keterangan para pejabat KSSK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. di gedung KPK kemarin (13/4). Johan belum dapat membeberkan jadwal pemanggilan dan identitas para pejabat tersebut. "Belum tahu pasti kapan, mungkin pekan ini. Tapi, bisa juga berubah," lanjut dia.