Kasus Gayus Tambunan tidak hanya disesalkan, membuat murka dan berang banyak pihak, tetapi juga dapat dijadikan barometer, seberapa sungguh-sungguh dan serius Ditjen Pajak dan lembaga penegak hukum dalam melakukan reformasi penegakan hukum.
Jumlah dana yang dikorupsi memang hanya Rp 25 miliar, tetapi siapa dapat memastikan keseluruhan jumlah yang ”dirampok”, di tengah upaya Ditjen Pajak untuk terus meningkatkan pemasukan negara dari sektor pajak yang kini sudah melebihi 60 persen dari volume APBN 2010 yang Rp 1.000 triliun lebih.