KPK Panggil Pejabat KSSK Pekan Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyelidikan kasus pencairan dana talangan (bailout) Bank Century Rp 6,7 triliun. Setelah gelar perkara keempat Senin lalu (12/4), lembaga antikorupsi itu segera mengumumkan pemanggilan para pejabat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

"Benar, kami akan meminta keterangan para pejabat KSSK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. di gedung KPK kemarin (13/4). Johan belum dapat membeberkan jadwal pemanggilan dan identitas para pejabat tersebut. "Belum tahu pasti kapan, mungkin pekan ini. Tapi, bisa juga berubah," lanjut dia.

Di antara sejumlah pejabat itu, Sri Mulyani selaku Menkeu yang merangkap ketua KSSK belum menjalani pemeriksaan. Mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono juga belum dipanggil.

Soal detail hasil gelar perkara itu, Johan menyatakan tidak tahu. Dia hanya mengatakan, tim penyelidik KPK masih mencari bukti yang mengarah ke indikasi pidana korupsi dalam kasus tersebut. Dia memastikan gelar perkara terus dilakukan untuk menelusuri indikasi korupsi pada fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penyertaan modal sementara (PMS).

Saat ini tim penyelidik KPK menelisik kumpulan dokumen setebal 4 ribu halaman. Dokumen tersebut merupakan kumpulan data dari KPK, pansus, dan PPATK. "Karena itu, yang diteliti banyak sekali. Tapi, yang jelas, belum sampai ke bailout," imbuhnya. (ken/c11/agm)
Sumber: Jawa Pos, 14 April 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan