Golkar Isyaratkan Boediono Aman

Mereka rela menghentikan proses pemakzulan.
Partai Golkar mengisyaratkan, target politik mereka di balik pengusutan kasus Bank Century untuk sementara sudah tercapai dengan mundurnya Sri Mulyani dari posisi Menteri Keuangan. Karena itu, saat ini mereka akan mulai mengendurkan serangan, bahkan siap melakukan gencatan senjata.

"Kami dalam posisi moderat untuk wait and see," ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Priyo Budi Santoso di gedung DPR kemarin. "Proses politik mau dipetieskan, Golkar silakan saja."

Patrialis Akbar: Jangan Cepat Curiga

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menilai, kecurigaan sebagian kalangan terhadap kebijakan pemerintah membentuk forum koordinasi dan konsultasi aparat hukum Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Mahkumjapol terlalu berlebihan dan disebabkan ketidakpahaman.

Mabes Polri Panggil Kembali Susno Duadji

Polri akan memanggil kembali mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus penangkaran arwana di Riau. Pemanggilan itu justru untuk mencari tersangka kasus tersebut.

Kirimkan Dokumen ke KPK; Penyerahan Berkas ke KPK Terganjal Tata Tertib DPR

Penyerahan dokumen rekomendasi hasil penyelidikan Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat tentang Hak Angket Bank Century kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terganjal Tata Tertib DPR. DPR hanya berkewajiban memberikan keputusan Pansus itu kepada Presiden.

Kasus Century; Proses Hukum Tetap Harus Dilanjutkan

Mundurnya Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan diharapkan tak memengaruhi penyelesaian kasus pemberian dana talangan kepada Bank Century. Penyelesaian melalui proses hukum harus tetap dilanjutkan meski Sri Mulyani tidak lagi berada di Indonesia.

Sri Mulyani: Reformasi Birokrasi di Kementerian Keuangan agar Dilanjutkan

Menkeu Baru Sebelum 1 Juni
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan, pemerintah tidak berniat menggantikan posisi Menteri Keuangan yang ditinggalkan Sri Mulyani Indrawati oleh pejabat sementara. Penggantinya adalah pejabat yang definitif pilihan Presiden.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak akan menunjuk seorang Pelaksana Tugas Menkeu sebelum 1 Juni mendatang. ”Tidak akan ada,” ujar Hatta kepada wartawan, sebelum mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Yudhoyono di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (6/5).

Tersangka, Asnun Terancam Pecat

Hakim Pembebas Gayus Tambunan

Posisi Muhtadi Asnun, hakim yang membebaskan Gayus Halomoan Tambunan, berada di ujung tanduk. Mabes Polri telah menetapkan mantan ketua Pengadilan Negeri (PN) Tangerang itu sebagai tersangka.

Komisi Yudisial (KY) bakal merekomendasikan agar majelis kehormatan hakim (MKH) memecat hakim asal Tuban tersebut. ''Besok (hari ini, 7/5), dia dipanggil (Mabes Polri) sebagai tersangka. Kasusnya adalah gratifikasi atau penerimaan uang,'' kata kuasa hukum Asnun, Farhat Abbas, kemarin (6/5).

Kemampuan Manajerial Jadi Kunci Wakil Jaksa Agung Darmono

Kemampuan manajerial Wakil Jaksa Agung Darmono tengah diuji. Itu menyusul sorotan dari Komisi III (bidang hukum) DPR yang menyarankan agar Darmono ditarik dari anggota Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum.

"Sekarang memang tergantung bagaimana kemampuan Pak Darmono dalam me-manage tugas-tugasnya," kata Hasril Hertanto, koordinator Masyarakat Pemantau Peradilan (Mappi), di Jakarta kemarin (6/5). Itu menjadi penting untuk keefektifan tugas Darmono sebagai wakil jaksa agung.

KPK Beber 48 Titik Rawan Korupsi Biaya Haji di Kemenag

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menengarai terdapat 48 titik rawan praktik korupsi dalam penyelenggaraan haji. KPK meminta Kementerian Agama membenahi titik-titik rawan itu sehingga penyelenggaraan haji bebas korupsi.

''Temuan KPK ini adalah hasil mengkaji sejak Januari 2009 hingga Maret 2010,'' ujar Wakil Ketua KPK M. Jasin setelah menerima Menteri Agama Suryadharma Ali di Kantor KPK kemarin (6/5).

Ke-48 titik itu terbagi empat kelompok, yakni sisi regulasi, kelembagaan, tata laksana, dan manajemen sumber daya manusia (SDM), di Kementerian Agama.

Komjen Pol Susno Duadji Tolak Datang untuk Diperiksa sebagai Saksi

Polisi Siapkan Surat Panggilan Kedua

Komjen Pol Susno Duadji kembali membuat suasana internal kepolisian memanas. Mantan Kabareskrim itu kemarin menolak datang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ikan arwana. Susno menganggap panggilan tersebut tidak jelas dan penuh keanehan.

Mangkirnya Susno dari panggilan pertama itu direspons oleh Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD). Dicegat wartawan di Kantor Presiden, Kapolri berharap agar Susno kooperatif dan tidak berasumsi macam-macam.

Subscribe to Subscribe to