Pansel Tetapkan Empat Tahun

Masa Jabatan untuk Pimpinan KPK Terpilih

Panitia seleksi (pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyepakati bahwa masa jabatan pimpinan KPK adalah empat tahun. Mereka tidak terpengaruh pernyataan anggota DPR yang ingin masa jabatan pimpinan KPK terpilih nanti hanya satu tahun.

Ketua Pansel KPK Patrialis Akbar menegaskan, masa jabatan empat tahun itu sesuai dengan UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK. Dia menuturkan, UU tersebut tidak menyebutkan soal pemilihan pimpinan KPK untuk menghabiskan masa jabatan pimpinan sebelumnya.

KPK Periksa Alim Markus Terkait Kasus Pengadaan Tanah PT Bharata

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani kasus baru. Kemarin (31/5) KPK memeriksa pengusaha asal Surabaya, Alim Markus. Bos Maspion Group itu diperiksa terkait dengan kasus pengadaan tanah PT Bharata (BUMN) pada 2004 di kawasan Surabaya dan sekitarnya.

Alim yang kala itu mengenakan jas biru gelap mendatangi KPK sekitar pukul 09.30. Dia datang dengan didampingi konsultan hukumnya, Tito Ananto. Begitu keluar pada pukul 11.30, Alim memilih bungkam dan langsung menuju mobil pribadinya, Mercedes-Benz bernopol B 600 RFS.

Hakim Menolak Praperadilan Susno Duadji

Lamban Bergerak, LPSK Tunggu Respons Polisi

Keinginan Susno Duadji menghirup udara segar bakal sulit terwujud. Setelah upaya praperadilannya ditolak, hingga kemarin Lembaga Perlidungan Saksi dan Korban (LPSK) juga tidak bergerak cepat untuk melindunginya. Bahkan, lembaga yang dipimpin Abdul Haris Semendawai itu hanya bisa menunggu kesanggupan polisi untuk berkoordinasi dengan LPSK.

"Kami menunggu polisi kapan mereka bisa menerima kami (untuk berkoordinasi)," kata Abdul Haris (31/5).

Seleksi KPK; Patrialis Tetap Inginkan Masa Jabatan Empat Tahun

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang juga Ketua Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Patrialis Akbar menyatakan, pihaknya belum mendapat konfirmasi terkait keinginan Dewan Perwakilan Rakyat agar masa jabatan pimpinan KPK hasil Pansel hanya bertugas satu tahun.

”Belum ada konfirmasi. Namun, kami akan bicarakan dari hati ke hati nanti ke DPR,” ujar Patrialis saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta.

Sengketa Pajak; Ditjen Pajak Bisa Persoalkan Lagi

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan bisa membuka kembali penyelidikan terhadap dugaan tunggakan pajak PT Kaltim Prima Coal atau KPC senilai Rp 1,5 triliun. Pasalnya, putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung terkait sengketa pajak ini belum memasuki materi perkara, yakni dugaan terjadinya kerugian negara akibat tunggakan pajak.

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali, didampingi anggota majelis PK, Imam Soebechi, Senin (31/5) di Jakarta, menuturkan, alasan penolakan PK adalah kesalahan atau cacat prosedur yang dilakukan Ditjen Pajak saat memulai penyidikan.

Susno Dibidik Kasus Ketiga

Hakim Menolak Gugatan Praperadilan Penangkapan dan Penahanan Susno

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji akan dibidik lagi untuk dugaan pidana penerimaan gratifikasi. Polri membidik Susno setelah menetapkan Joni Situwanda sebagai tersangka dalam dugaan pemberian gratifikasi kepada Susno.

Dugaan Suap BI; Empat Mantan Pejabat BI Akan Somasi

Empat mantan pejabat Bank Indonesia yang bertanggung jawab dalam proses pengadaan uang polimer di Australia pada 2009 akan menyomasi Radius Christanto, pihak yang telah membeberkan adanya dugaan suap senilai 1,3 juta dollar AS terkait pengadaan uang tersebut.

Keempat mantan pejabat BI itu terdiri dari mantan Direktur Pengedaran Uang (PU) BI Herman Yoseph Susmanto, Deputi Direktur PU BI Mardiyo dan Christian Sudirjo, serta Kepala Bagian Perencanaan PU BI I Made Sudana. Mereka membuat pernyataan bersama yang dibeberkan pada pers di Jakarta, Senin (31/5).

Harus Cari Terobosan; Calon Pimpinan KPK Benar-benar Figur yang Layak

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi disarankan tidak sekadar terpaku pada metode seleksi konvensional dalam menjaring calon-calon potensial yang berintegritas dan berkualitas, tetapi juga harus mencari terobosan baru agar calon tersebut layak memimpin KPK pada masa mendatang.

Daftar Perkara yang Menjerat Susno Bakal Semakin Panjang

Pengacara Anggap Polri Hanya Mencari Kesalahan

Daftar perkara yang menjerat Komjen Pol Susno Duadji, tampaknya, bakal semakin panjang. Hal itu terjadi seiring dengan penetapan advokat Johnny Situwanda sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi kepada mantan Kabareskrim tersebut. Itu berarti Susno juga bisa menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Komisi Yudisial Periksa Hakim secara In Absentia

Komisi Yudisial (KY), tampaknya, kesal juga dengan mangkirnya para hakim agung dari pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan. Karena itu, lembaga pimpinan Busyro Muqoddas tersebut akan melakukan pemeriksaan tanpa hakim yang bersangkutan.

"Besok (hari ini, Red) kami plenokan. Yakni, pemeriksaan tanpa kehadiran hakim yang bersangkutan atau in absentia," kata Ketua KY Busyro Muqoddas saat dihubungi di Jakarta kemarin (30/5).

Subscribe to Subscribe to