Sri Mulyani Tinggalkan Tanah Air, Jalankan Tugas Baru di Bank Dunia

Sri Mulyani Tinggalkan Tanah Air Menuju AS

Mantan Menkeu Sri Mulyani Indrawati kemarin (26/5) meninggalkan tanah air untuk persiapan tugas barunya sebagai managing director (direktur pelaksana) Bank Dunia di Washington DC, Amerika Serikat. Sri Mulyani sudah harus aktif di lembaga multilateral tersebut per 1 Juni nanti dan sebelumnya harus menjalani orientasi.

Susno Duadji Tersangka Lagi

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal Susno Duadji ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus dana pengamanan Pemilihan Umum Kepala Daerah Jawa Barat tahun 2008. Saat itu, Susno menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jabar. Dengan demikian, Susno dijerat pidana dalam dua kasus oleh Mabes Polri.

Penyidik Independen KPK

Langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menarik empat penyidiknya yang diperbantukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sementara ini berhasil dibatalkan.

KPK Tindaklanjuti Informasi Dugaan Suap Pejabat Senior BI

Kontrak Pencetakan Uang Pecahan Rp 100 Ribu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti informasi soal dugaan suap yang melibatkan pejabat senior Bank Indonesia (BI). Dugaan suap itu terjadi dalam kontrak pencetakan uang pecahan Rp 100 ribu oleh perusahaan percetakan Australia, Securency International and Note Printing Australia (SINPA).

Sidang Anggodo, Bonaran Saksi

JPU Minta Hakim Cabut Kuasa sebagai Penasihat Hukum

Posisi Raja Bonaran Situmeang sebagai anggota tim kuasa hukum Anggodo Widjojo dipermasalahkan jaksa penuntut umum (JPU). Dalam pembacaan tanggapan jaksa terhadap keberatan terdakwa kasus dugaan suap dan upaya menghalang-halangi penyidikan itu, jaksa meminta majelis hakim mencabut surat kuasa Bonaran sebagai penasihat hukum Anggodo. Alasannya, Bonaran berkedudukan sebagai saksi yang akan dihadirkan dalam sidang.

Polisi Keberatan Susno Duadji Dipindahkan ke Safe House

Tak Izinkan Keluar Tahanan, Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Rivalitas antara Mabes Polri dan mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji semakin panas. Kali ini polisi tidak akan membiarkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada Susno.

Perlindungan untuk Susno

MANTAN Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji mulai menuai simpati. Dua komisi negara menyatakan siap pasang badan untuk menjaga jenderal bintang tiga nonjob itu. Yakni, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Perlindungan terhadap Susno sudah memenuhi ketentuan yang disyaratkan dalam pasal 28 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Lurah Disidang Terkait Dana Gempa

Lurah Temuwuh, Kecamatan Dlingo, Bantul, DI Yogyakarta, Basuki, akhirnya dimejahijaukan terkait korupsi dana rekonstruksi gempa senilai Rp 1,6 miliar. Korupsi dilakukan dengan cara memotong dana rekonstruksi korban gempa sebesar Rp 3 juta-Rp 7 juta per orang.

Dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Bantul, Selasa (25/5), jaksa penuntut umum Roj mengatakan, Basuki melakukan korupsi dana rekonstruksi bersama Suhardiyanto, Lilik Karnaen, dan Pipit Fajar. Perkara Suhardiyanto dan Lilik diproses terpisah, sedangkan Pipit Fajar sampai sekarang masih buron.

Korupsi NTT Perhatian Khusus KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata telah membicarakan secara khusus kasus korupsi di Provinsi Nusa Tenggara Timur. KPK akan menyupervisi dalam bentuk gelar perkara dengan penegak hukum daerah di NTT.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK M Jasin yang dimintai tanggapan atas kasus korupsi yang sudah kronis, melalui pesan singkat, di Jakarta, Selasa (25/5). Korupsi yang merebak di NTT itu menjadi laporan otonomi daerah Kompas (25/5, halaman 5).

Hakim Izinkan Ismeth ke Tanjung Pinang Mencoblos

Majelis hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi Jakarta mengabulkan permohonan Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Provinsi Kepri di Tanjung Pinang, Rabu (26/5) ini.

”Majelis memerintahkan penuntut umum KPK setelah terdakwa menggunakan hak pilihnya, segera hari itu juga dikembalikan ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur,” kata ketua majelis hakim Tjokorda Ray yang membacakan putusan sela kasus Ismeth, Selasa.

Subscribe to Subscribe to