Jaksa Akan Hadirkan Pemberi Motor Harley
Pupus sudah harapan Kompol M. Arafat Enanie, terdakwa kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan, agar perkaranya tidak dilanjutkan. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi (keberatan) penyidik kasus Gayus itu sehingga sidang harus dilanjutkan.
''Sidang dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi," kata Haswandi, ketua majelis hakim, dalam pembacaan putusan sela kemarin (9/8).