Seleksi Calon Anggota KY; Paling Susah Menilai Integritas

Seleksi calon anggota Komisi Yudisial (KY) mulai memasuki babak penentuan. Lusa (Selasa 31/8), hasil profile assessment terhadap 40 calon anggota KY diumumkan panitia seleksi (pansel) KY.

Ketua Pansel KY Harkristuti Harkrisnowo menyatakan, 40 calon tersebut telah mengikuti tahap profile assessment. Mereka menjalani serangkaian tes untuk mengukur integritas, komitmen, konsistensi, serta kepemimpinan para calon.

Yang paling susah, kata dia, adalah mengukur integritas. Sebab, panitia hanya mampu mengukur di atas kertas. Akurasinya tak bisa seratus persen. ''Sebab, tes itu bersifat normatif. Mereka memang terlihat memiliki integritas saat tes. Tapi, dalam praktik, kita nggak tahu. Namun, setidaknya kecenderungan mereka bisa bisa ketahuan lah,'' katanya di Jakarta kemarin (28/8).

Dia mencontohkan sejumlah pimpinan komisi negara. Mereka semua lolos uji integritas di pansel. Namun, beberapa di antara mereka tetap juga tersandung skandal dan praktik mafia perkara. Misalnya, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar (terdakwa kasus pembunuhan berencana) dan duo pimpinan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) yang terlibat mafia perkara Anggodo Widjojo, yakni I Ktut Sudiharsa dan Myra Diarsi.

''Mereka mendapat angka integritas yang sangat tinggi-tinggi. Tapi, ternyata tetap juga seperti itu. Apakah mereka memang berintegritas karena tidak ada kesempatan, kemudian ketika ada kesempatan jadinya seperti itu,'' ujar Harkristuti yang juga Dirjen Hak Asasi Manusia (HAM) di Kementerian Hukum dan HAM tersebut.

Dia memperkirakan, besok (30/8), pansel kembali mengadakan rapat. Hasil profile assessment pada Selasa lalu (24/8) dan Rabu lalu (25/8) akan dibicarakan. Hasil tersebut juga akan digabung dengan hasil tracking alias penelusuran rekam jejak oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat.

''Selasa (31/8), rencananya kami umumkan nama-nama yang lolos agar pada 6-8 September bisa langsung masuk tahap wawancara,'' ujarnya.

Setelah tahap wawancara, pansel menyerahkan 14 nama calon anggota KY kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 17 atau 20 September. Presiden akan meneruskannya ke DPR untuk memilih tujuh anggota KY. (aga/c5/agm)
Sumber: Jawa Pos, 29 Agustus 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan