Presiden Putuskan KPKPN Lebur Ke KPK

Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pengalihan Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah diterima, Jumat (28/5) ini. Hal itu dikemukakan Wakil Ketua KPK, Erry Riyana H. kemarin. Menurut dia, Keppres 45/2004 itu berisi tentang pengalihan organisasi, administrasi, dan finansial Sekretariat Jenderal KPKPN ke KPK. Keppres yang dikeluarkan pada 27 Mei 2004 itu mengacu pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas judicial review yang diajukan KPKPN terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002.

Banyak Dana Kampanye Tak Dilaporkan

Transparency International Indonesia memperkirakan banyak dana kampanye pemilihan umum yang tidak dilaporkan partai politik ke Komisi Pemilihan Umum. Perkiraan lembaga ini didasarkan pada perbedaan nilai belanja kampanye, termasuk belanja media, yang dikeluarkan partai politik dengan dana yang diperoleh selama masa kampanye lalu. Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, Emmy Hafild, mengatakan bahwa di negara-negara lain hal seperti ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berat pemilihan umum. Bahkan ada negara yang mengindikasikan ini sebagai modus pencucian uang, katanya di Jakarta kemarin.

Presiden Beri Izin Polisi Periksa Puteh

Presiden Megawati Soekarnoputri telah memberikan izin Mabes Polri memeriksa Gubernur Aceh Abdullah Puteh dalam kaitan dengan dugaan korupsi pembelian mesin listrik senilai Rp 30 miliar. Surat itu dikeluarkan Presiden pada Kamis (27/5) malam lalu. Seorang sumber Tempo News Room di Sekretariat Negara menyebut, surat izin itu juga ditembuskan kepada Jaksa Agung, Menteri Dalam Negeri, dan DPRD Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

KPK Lamban Urus Korupsi di RRI

Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat lamban dalam menangani dugaan korupsi pengadaan alat-alat siaran di Radio Republik Indonesia (RRI) senilai Rp 23,49 miliar

Polisi Akan Periksa Puteh atas Korupsi Rp 30 Miliar

Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Da’i Bachtiar menyatakan, tim penyidik Mabes Polri dalam waktu dekat akan memeriksa Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Abdullah Puteh. Penguasa darurat sipil itu akan diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan mesin listrik dengan nilai Rp 30 miliar, yang diduga melibatkan dirinya.

Review Pengakuan Gugatan Legal Standing LSM SORAK ACEH

oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh
(Gugatan Sorak melawan Ketua DPRD dan Gubernur Prov NAD)

Korupsi di Dinkes Masih Mbulet; Kejaksaan Belum Berani Patok Waktu

Pengusutan kasus dugaan korupsi obat di gudang obat Dinas Kesehatan (Dinkes) Madiun masih terjebak silang pandang soal besarnya kerugian negara yang ditimbulkan. Meski pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun, telah mengerahkan empat personal, memeriksa 12 saksi dan mengkonfirmasikan ke 25 puskesmas, data kerugian yang ditemukan baru sekitar Rp 300-an juta. Tentu, jumlah ini sangat njomplang dibanding data Banwas yang mengklaim bernilai Rp 1,7 miliar. Sampai saat ini data kerugian yang kita temukan baru sekitar Rp 300-an juta lebih, ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Madiun H Hariri Sahlan SH MHum, ditemui melalui Kasubsi Penuntutan Sri Wahyuningsih SH, kemarin.

Laporan Pansus Dapat Diproses Secara Hukum

Aparat kepolisian dan kejaksaan dapat memproses secara hukum hasil temuan Pansus DPRD NAD terhadap berbagai penyimpangan pelaksanaan proyek APBD/APBN 2003 di sejumlah daerah dalam Provinsi NAD.

Dana Rehab Rumah Dinas Sekda tidak Masuk Akal

Thanthawi Ishak:
Direhab dengan biaya sedikit besar, untuk membuat rumah itu indah dan enak dipandang.

Nazamuddin:
Rehab rumah boleh saja, tapi jangan sampai menimbulkan kesan mewah dan pemborosan uang rakyat.

Mawardi Ismail:
Mereka seenaknya menggunakan anggaran buat kepentingan dinas, tapi untuk rakyat dilakukan pembatasan.

APBD Tamiang Utamakan Kepentingan Pejabat; Jatah Wartawan Disebut-sebut Hampir Rp 1 M

Yayasan Hijau Indonesia (YHI) Aceh Tamiang menjadwalkan kegiatan dialog untuk membedah APBD Tamiang 2004 yang dinilai tak berpihak rakyat kecil tetapi lebih mengutamakan kepentingan pejabat eksekutif maupun legislatif. Dialog direncanakan Sabtu besok di Gedung Nasional Kuala Simpang.

Subscribe to Subscribe to