Memaksa Siswa Beli Buku Pelajar; Isu Tak Sedap Kembali Landa Dinas Pendidikan

Kepala Dinas Cabang Pendidikan se-Kabupaten Sambas (kini UPT Dinas Pendidikan), disinyalir menjual buku pelajaran kepada murid sekolah dasar dengan cara memaksa. Bukan hanya itu, Kepala Cabang Dinas tersebut memaksa guru-guru untuk menjual harga di atas harga pasaran sehingga meresahkan guru itu sendiri, orang tua, dan murid. Sementara diduga buku tersebut tidak lolos verifikasi dewan perbukuan nasioal. Laporan tersebut disampaikan Sekretaris LSM Harmonis Kabupaten Sambas Agustian, kepada Pontianak kemarin.

Menurut Agustian, pihaknya sudah mendapatkan data dari sesorang dan bahwa salah satu Kacabdinas Pendidikan di Kabupaten Sambas ini telah menjual buku yang diduga tidak lolos verifikasi dewan perbukuan nasional. Tak hanya itu, katanya, harga buku jauh lebih mahal dari harga di pasaran. Kita menyayangkan sikap pejabat tersebut. Apalagi, buku TS Solo itu diduga tidak lolos verifikasi dewan perbukuan, sehingga murid, guru dan orang tua menjadi resah, beber Agustian.

Adanya dugaan kasus tersebut, jelasnya, pejabat atau pegawai negeri itu telah melanggar peraturan ayng telah ditetapkan, yakni Peraturan Pemerintah (PP) nomor 30 tahun 1980 tentang disiplin pegawai negeri sipil. Dalam PP itu disebutkan, pegawai negeri sipil dilarang melakukan bisnis karena jabatan atau wewenangnya. Karena itu, kita minta Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas mengusut kasus tersebut. Apalagi, kita sudah mendapat surat perintah Kepala Cabang Dinas Pendidikan tersebut kepada guru, ungkapnya, sembari memperlihatkan bukti surat dari Kacabdin Pendidikan itu.

Menurut Agustian, seharusnya pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan bukan berorientasi atau berbasis bisnis, namun harus meningkatkan mutu pendidikan dengan cara yang tidak memaksa. Tidak akan berhasil jikalau pejabat melakukan demikian kepada muridnya. Kasihan murid dan orang tua serta guru menjadi tumpuan paksaan oleh pejabat yang sudah menyalahi aturan, ujarnya menyayangkan.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas Drs Nurpinarto, yang dihubungi Pontianak Post via telpon selularnya, semula aktif dan diterima oleh sesorang yang mengatakan Nurpinarto sedang mandi. Kali kedua Pontianak Post menghubungi kembali, ternyata HP sang Kadis sudah tak aktif lagi. (zrf)

Sumber: Pontianak Pos, 31 Mei 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan