Biaya Perpisahan DPRD Rp 250 Juta
Rencana perpisahan antara anggota legislatif dan pejabat di jajaran ekskutif Pemkab Grobogan benar-benar akan direalisaikan di Bali. Tak tanggung-tanggung, acara sudah tertata rapi dan dikemas sedemikian rupa selama empat hari, yakni 2-5 Juni.
Uang rakyat yang disedot untuk membiayai perpisahan tersebut Rp 250 juta. Dana yang diambilkan dari salah satu pos perubahan anggaran itu juga sudah disahkan oleh DPRD.
Adapun yang akan mengikuti kegiatan itu adalah seluruh anggota Dewan, staf Sekretariat Dewan, para kepala dinas, instansi, dan badan di lingkungan Pemkab Grobogan.
Perpisahan itu juga akan diikuti para kepala subdinas dan kepala subbagian di tiap dinas, serta 19 camat di Kabupaten Grobogan. Tidak hanya itu, mereka juga akan mengajak istri masing-masing.
Kabag Humas Pemkab H Maryono HI SSos mengatakan, meski semua kepala dinas, instansi, dan badan rencananya ikut dalam perpisahan tersebut, pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan seperti hari-hari biasa. Sebab, staf lainnya tidak meng ikuti perpisahan tersebut.
Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir, karena pelayanan tetap berjalan seperti biasa, katanya.
Anggota peneliti dari Pusat Kajian Global Society (Pacivis) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) Rohman Basori MAg menilai apa yang dilakukan legislatif dan eksekutif tersebut kontraproduktif. Sebaiknya uang tersebut dipergunakan untuk memperbaiki sarana dan prasarana umum, seperti pendidikan atau kesehatan, tandasnya.
Menurutnya, hal serupa tidak hanya terjadi di Kabupaten Grobogan, juga di beberapa kabupaten lainnya. Ini menunjukkan rendahnya tingkat kepedulian anggota Dewan terhadap permasalahan dalam masyarakat.
Lebih lanjut dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Walisongo, Kuripan, Purwodadi itu mengatakan, pemikiran, tindakan, dan sikap mental anggota Dewan menjelang masa purnabaktinya itu mestinya lebih terfokus pada pembahasan permasalahan yang belum selesai selama mereka menjadi anggota Dewan. (H3-84k)
Sumber: Suara Merdeka, 31 Mei 2004