MA Kabulkan PK Bob Hasan

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) Muhammad Bob Hasan. Namun, MA hanya mengabulkan sebagian permohonan dan tetap menyatakan Bob Hasan bersalah melakukan korupsi dalam kontrak antara Departemen Kehutanan dengan PT Mapindo Parama (MP).

Politik Uang Kampanye Merebak di Semua Lapisan [12/06/04]

Politik uang dalam pemilu berlangsung melalui tiga lapisan, yaitu lapisan atas, lapisan tengah, dan lapisan bawah. Namun, akibat aturan perundang-undangan yang tidak memadai, Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Umum hanya bisa menjangkau politik uang di lapisan bawah.

Gerakan Penegak Moral Bangsa soal Capres:Pilih yang Berkomitmen Memberantas Korupsi [12/06/04]

Gerakan Penegak Moral Bangsa (GPMB) menyerukan rakyat Indonesia agar memilih calon presiden dan wakil presiden yang berkomitmen tinggi memberantas korupsi dan diskriminasi, mampu memosisikan diri sebagai negarawan, serta memiliki kelayakan moral sebagai pemimpin bangsa.

Pertamina Bawa DPR Jalan-jalan ke Hongkong [12/06/04]

Terkait dengan penjualan tanker raksasa yang kontroversial, pihak PT Pertamina membiayai perjalanan sejumlah anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat ke Hongkong dan Korea Selatan. Meskipun perjalanan tersebut dianggap sebagai perjalanan dinas, Ketua Serikat Pekerja Pertamina Seluruh Indonesia Otto Gewa Diwara menuding ajakan jalan-jalan itu dimaksudkan agar anggota DPR tidak menghambat rencana penjualan tanker raksasa (very large crude carriers/VLCC) Pertamina.

DPP PAN Pecat Ketua DPRD Sumbar [12/06/04]

Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional memecat Ketua DPRD Sumatera Barat Arwan Kasri sebagai kader partai tersebut. Bersama Arwan, tujuh anggota DPRD lainnya yang juga kader partai itu ikut dipecat setelah Pengadilan Negeri Padang memvonis mereka dengan hukuman penjara karena dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Wajah Penegakan Hukum Kasus KKN

Berbicara mengenai pengadilan pada waktu sekarang ini, dapat dicatat bahwa masyarakat tidak lagi menjadikan dan mempercayai pengadilan sebagai sarana utama untuk mencari keadilan dan kebenaran. Kebobrokan pengadilan sudah dapat dilihat secara kasat mata, mulai dari moralitas para aparat penegak hukum, korupsi yang terjadi di dalam pengadilan itu sendiri (judicial corruption) sampai dengan adanya putusan-putusan kontroversial yang dikeluarkan oleh pengadilan yang tidak sesuai dengan rasa adil yang berkembang dalam masyarakat, seperti pembebasan Joko S Chandra, Beddu Amang, dan Ricardo Gelael yang semuanya terlibat dalam perkara korupsi. Keberadaan pengadilan yang tidak independen, tidak imparsial, dan banyak mendapat intervensi dari pihak luar semakin memperburuk citra pengadilan di mata masyarakat.

Tahap Perkembangan Korupsi

Telah berulang kali Indonesia menduduki peringkat tertinggi dalam menuai prestasi korupsi. Dari tahun ke tahun, prestasi korupsi ini cenderung meningkat. Kecenderungan ini dapat ditengok berdasarkan hasil survei Political and Economic Risk Consultancy (PERC), berturut-turut dengan indeks korupsi 7,31 (1995), 7,69 (1996), 8,67 (1997) dan 9,88 (1999). Namanya juga korupsi, pastilah prestasi ini bukan yang membanggakan tapi sungguh memalukan.

Korupsi Sebagai Gaya Hidup

Di Tanah Air ini, ternyata korupsi telah menjadi tren dan gaya hidup. Banyak orang begitu nikmat dan enjoy melakukan korupsi. Sedemikian banyak manusia yang melakukan korupsi, dari pusat sampai daerah. Koruptor-koruptor ini terutama adalah manusia yang menduduki jabatan strategis dalam berbagai institusi negara dan pemerintahan, dari bawah sampai atas.

Korupsi: Dari Dulu Hingga Kini

Perbincangan mengenai korupsi dari dulu hingga saat ini masih saja hangat dibicarakan orang. Titik tekan dalam persoalan korupsi sebenarnya adalah masyarakat masih belum melihat kesungguhan pemerintah dalam upaya memberantas korupsi. Ibarat penyakit, sebenarnya sudah ditemukan penyebabnya, namun obat mujarab untuk penyembuhan belum bisa ditemukan. Tulisan ini mencoba untuk menelusuri perjalanan para pemimpin negara ini dalam upayanya memberantas korupsi, mulai dari era Orde Lama, Orde Baru hingga 'Orde Reformasi'.

Agama dan Pemberantasan Korupsi

La`nat Allah `ala al-raasyi wa al-murtasyi.
(Hadis riwayat Bukhari-Muslim)

Subscribe to Subscribe to