Waspadai Korupsi DPRD dari Implementasi Anggaran [12/06/04]

Persoalan korupsi pimpinan dan anggota DPRD di berbagai wilayah di Indonesia makin banyak diungkap. Hendaknya pula ada usaha untuk meneropong dugaan korupsi di tubuh DPRD DKI Jakarta, terutama pada implementasi anggarannya. Karena sejak dimulai dari perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jakarta itu tidak melibatkan peran masyarakat.

Demikian dikatakan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Teten Masduki, dan Direktur Program Imparsial, Rachland Nashidik, ketika dihubungi Kompas, Jumat (11/6), di Jakarta.

Ada dua persoalan penting yang sedang terjadi di tubuh DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI. Saat ini keduanya terbius hak budgeting atau penyusunan anggaran, serta terdukung persoalan penegakan hukum yang sangat lemah, kata Teten.

Teten mengatakan, hak penyusunan anggaran yang tidak diiring peran masyarakat dapat menimbulkan kolusi di antara DPRD dan Pemprov. Langkah sederhana untuk mewaspadai penyimpangan anggaran itu dengan mencermati implementasi anggarannya.

Rachland mengatakan, untuk mengungkap korupsi DPRD di DKI memang tidak mudah, kendati Jakarta menjadi sumber konflik dan kepentingan politik sebagai ibu kota negara, saat ini tidak pernah terkena pantulan kewibawaan negara.

Rachland mencontohkan, tidak adanya pantulan kewibawaan negara, itu seperti pada proses pemilihan Gubernur DKI Sutiyoso yang didukung Presiden Megawati Soekarnoputri. Pada waktu itu Sutiyoso menjadi salah satu tersangka kasus penyerangan kantor partai yang dipimpin Megawati sendiri.

Koordinator Informasi Publik ICW Adnan Topan Husodo, mengatakan, berdasarkan analisis 55 berita korupsi DPRD di seluruh Indonesia dari berbagai media massa yang terbit Januari 2004 hingga April 2004, terdapat empat kasus korupsi yang diduga melibatkan anggota DPRD DKI. Korupsi yang dilakukan anggota DPRD itu dengan cara melibatkan diri dalam proyek pengadaan barang.

Dari hasil analisis berita tersebut, anggota DPRD DKI memang tidak pernah korupsi dana dari APBD, kata Adnan.

DPRD Bekasi Boikot

Dari Bekasi dilaporkan, Jumat, sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi memboikot rencana pertemuan yang dijadwalkan Ketua DPRD Ismail Ibrahim.

Keadaan ini dilatarbelakangi Ismail yang sering memanggil pengembang proyek pembangunan di Bekasi dan instansi teknis Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tanpa koordinasi dengan komisi terkait dan pimpinan DPRD lainnya.

Saya memerintahkan anggota lainnya supaya tidak ikut pertemuan dengan pengusaha, karena komisi tidak memanggil, kata Wakil Ketua DPRD Abdul Manan.

Secara terpisah, Ismail mengatakan, kalau anggota DPRD tidak hadir dalam pertemuan, itu hak mereka. Pertemuan yang dimaksudkan, yaitu dengan para pengusaha yang menjalankan proyek PT Jasa Marga Bekasi. (ELN/NAW)

Sumber: Kompas, 12 Juni 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan