Sebanyak 37 anggota DPRD Konawe, Sulawesi Tenggara, sepakat mengembalikan dana pesangon yang sebelumnya telah mereka terima. Sikap itu diambil berkaitan dengan ditetapkannya status tersangka oleh kejaksaan kepada Bupati Konawe Lukman Abunawas yang diduga terlibat dalam kasus pemotongan anggaran sekitar 30 proyek pembangunan untuk pembayar pesangon Dewan.
Departemen Keuangan harus menjelaskan soal status aset PT Pertamina agar kontroversi menyangkut penjualan tanker Pertamina menjadi jelas. Secara prinsip hukum, aset Pertamina (termasuk tanker) merupakan aset dari Pertamina sebagai korporat yang sudah dipisahkan dari aset pemerintah secara umum.
SEBAGAI tema kampanye persoalan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) justru paling mudah diucapkan dan paling mudah dijanjikan. Menjelang pemilihan presiden 5 Juli, masalah KKN adalah materi utama dan menjadi dagangan nomor satu para capres/cawapres memikat massanya.
Dana purna bakti menjadi Top Isu di TTS selama sepekan terakhir. Di mana dua-tiga atau lebih orang berkumpul di sana problem penghibaan dana purna bakti diperbincangkan.
Tetapi apa lacur, aturan tinggal aturan. Yang penting uangnya dibagi-bagi dulu, aturan soal belakangan, bisa diatur. Begitulah yang menimpa Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Penyimpangan di DPRD Sulsel diduga bukan hanya pada anggaran sebesar 18,23 miliar. Biaya perjalanan dinas dan anggaran rapat anggota Dewan ditengarai juga ikut ditilep.
Sebanyak 27 lembaga swadaya masyarakat (LSM) menerima bantuan dana dari UNDP (United Nations Development Programme) untuk sosialisasi pemilihan presiden (pilpres). Total dana yang diterima seluruhnya adalah 2,875 juta dollar AS atau sekitar Rp25 miliar.
Judul: The Politics of NGOs in Indonesia: Developing Democracy and Managing a Movement
Penulis: Bob S Hadiwinata
Penerbit: Routledge Curzon, New York
Cetakan: I, 2003
Tebal: xvi + 304 halaman (termasuk indeks)
Kasus penyimpangan dana proyek kawasan tertinggal (Kater) senilai Rp 6,470 miliar, akhirnya menghadirkan sang Pimpro Husein Ely, SE, di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Selasa (22/06/2004) pagi tadi.
Tak lama lagi, Ketua DPRD Sidoarjo Utsman Ikhsan akan duduk sebagai pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo. Informasi itu disampaikan Humas PN Sidoarjo Agung Wobowo menjawab wartawan kemarin.