Tiga mantan pemimpin DPRD Banten, kemarin, dijatuhi hukuman empat tahun hingga empat tahun enam bulan penjara di Pengadilan Negeri Serang karena terbukti mengorupsi dana APBD Banten tahun anggaran 2003 sebesar Rp14 miliar.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sepanjang 2004 hingga April 2005 melakukan audit investigasi terhadap 394 kasus berindikasi korupsi.
Babak baru pengungkapan kasus korupsi di tubuh Komisi Pemilihan Umum dimulai Kamis (16/6) kemarin di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Anggota KPU Mulyana W Kusumah, seorang kriminolog dan juga seorang dosen, duduk di kursi terdakwa.
Pengacara KPU menjelaskan, Kepala Biro Umum KPU ditetapkan sebagai tersangka.
Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Said Agil Husin Al Munawar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji.
Setelah diperiksa lebih dari 24 jam, kuasa hukum Abdullah Puteh, Tengku Syaifuddin Popon, bersama Wakil Ketua Panitera Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Ramadhan Rizal (bukan Syamsu Rizal Ramadhan sebagaimana diberitakan sebelumnya) dan Panitera Muda Pidana Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Sholeh ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka dibawa ke rumah tahanan Polda Metro Jaya hari Kamis (16/6) pukul 21.30.
Hasilnya disepakati Esefa sanggup menyerahkan enam unit dengan peralatan tambahan senilai US$ 1,930 juta.
Terdakwa mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar Kurdi Moekri dituntut hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 50 juta subsider 6 bulan kurungan dalam sidang kasus kaveling-gate yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (16/6).
Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas sebelumnya mengatakan, aparatnya sedang mengejar panitera yang kabur ke Tasikmalaya. Namun, ternyata panitera bernama Soleh itu menyerahkan diri.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin memutuskan Nurdin Halid tidak bersalah dalam perkara penyimpangan dana Bulog Rp 169,71 miliar. Padahal jaksa menuntut Nurdin penjara 20 tahun dan denda Rp 30 juta.