Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi selain wewenang Kejaksaan Agung, juga wewenang Kepolisian Negara RI (Polri). Tersendat-sendatnya pemberantasan korupsi, antara lain karena oknum-oknum kepolisian justru ditengarai ikut terlibat dalam lingkaran korupsi. Sungguh ironis, jika polri yang mestinya jadi institusi penegak hukum malah menjadi lembaga terkorup setelah Ditjen Pajak. Tugas pokok lain yang belum optimal ditangani polri adalah pemeliharaan ketertiban dan keamanan publik, serta mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat.
Pendapat publik dan hasil berbagai penelitian justru menggambarkan, rasa aman masyarakat masih jauh dari harapan. Polri belum menjadi abdi utama rakyat. Berurusan dengan polisi dianggap menambah masalah baru. Kesan kuat di masyarakat, bahwa polisi gampang disuap. Uang kerap kali menjadi kata kunci dalam penyelesaian berbagai hal. Yang paling aktual dan mengerikan, adalah jika polri tidak bertekad mencegah dan memberantas secara tuntas illegal logging di Papua dan Kalimantan. Belum lagi penebangan liar yang sama sekali belum tersentuh tindakan hukum di Taman Nasional Gunung Leuser (Aceh Tenggara).
Demokratisasi membuka borok korupsi di tubuh bangsa ini, bagai sumur tanpa dasar. Jasa terhadap negara seolah memberi hak menerima miliaran rupiah di tengah banyak rakyat busung lapar, bunuh diri akibat gagal bayar SPP, dan puluhan gedung sekolah hampir roboh. Moral dan kepatutan berbangsa mungkin sudah mati.
Jajaran pimpinan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan membantah bahwa partai dan ketua umumnya pernah menikmati Dana Abadi Umat untuk kampanye dan pergi haji. Menurut Wakil Ketua Badan Hukum dan Advokasi PDI-P, Gayus Lumbuun, hal tersebut dibuktikan melalui independensi dana kampanye yang dilakukan pascapemilu lalu.
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (1/7), memeriksa mantan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Bambang Triaji dan mantan Kepala Bagian Penyusunan Anggaran 2 Komisi Pemilihan Umum A Suparta. Mereka diperiksa karena diduga menerima 33.791 dollar AS.
Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jumat (1/7) di Jakarta, menegaskan bahwa sulit untuk bisa mendapatkan laporan keuangan yang bagus berikut bukti-buktinya mengenai penerimaan dan penyaluran dana untuk korban tsunami selama tiga bulan masa tanggap darurat di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memfokuskan pemeriksaan terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Chusnul Mari'yah terkait dugaan korupsi dalam pengadaan logistik Pemilu 2004.
Penyidikan skandal kredit macet Bank Mandiri diupayakan steril dari aparat nakal. Kejaksaan Agung (Kejagung) kemarin resmi menunjuk tim penyidik baru kasus kredit macet PT Arthabama Textindo (ABT) bernilai USD 3,64 juta di Bank Mandiri setelah mengganti tim penyidik lam
Dua dari tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kasus dugaan mark up pembangunan gedung DPRD Kota Tasikmalaya, berkasnya telah dilimpahkan Polresta Tasikmalaya kepada Kejaksaan Negeri Tasikmalaya. Pelimpahan berkas kedua tersangka atas nama Ag dan Ma dilakukan Polresta Tasik, Kamis (30/6) siang bersamaan dengan selesainya pemberkasan terhadap keduanya.
Kasus-kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah tetap diproses. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung telah memerintahkan Kejaksaan Tinggi (kejati) Jawa Barat (Jabar) untuk mengusut Bupati Karawang Ahcmad Dadang.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan mengajukan peninjauan kembali alias PK terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang membebaskan dua terdakwa korupsi penyimpangan bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Bank Umum Nasional (BUN) senilai Rp 6,738 triliun.