Lebih susah lagi untuk mendesak tim yang kalah dalam pemilihan.
Seorang jaksa yang diduga menerima uang suap oleh terhukum cambuk asal Bireuen, Aceh Timur, sejak Ahad (3/7), diperiksa di Kejaksaan Tinggi Banda Aceh. Yang bersangkutan sudah datang, Sabtu lalu, saat ini dalam proses pemeriksaan, ujar staf humas Kejaksaan Tinggi Nanggroe Aceh Darussalam, Abdul Hadi, kemarin.
Linda Purnomo, istri Gubernur nonaktif Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD), Abdullah Puteh terpidana kasus korupsi pengadaan Helikopter Mi-2 tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, sekitar pukul 08.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan penyidik.
Saya berkeyakinan, dengan basis moralitas bangsa yang kuat, korupsi akan lebih mudah diberantas dan tidak akan mudah lagi tumbuh dan berkembang.
Aparat adalah hamba hukum. Kalau dia berbuat macam-macam, ya, sanksinya lebih berat.
Pernyataan Presiden SBY bahwa ada birokrat dan pengusaha yang melawan gerakan pemberantasan korupsi menunjukkan bahwa praktik korupsi di negeri ini sangat sulit diberantas. Kendala pemberantasan akan muncul dari berbagai kelompok yang selama ini menikmati praktik KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Dalam hal penikmat praktik KKN bisa datang dari mana saja seperti birokrat, anggota dewan, perguruan tinggi, LSM dan pengusaha. Korupsi dalam praktiknya tidak pernah pilih kasih. Setiap orang bisa tergiur untuk melakukannya.
Perilaku korupsi di negeri ini telah menjalar ke seluruh lini kehidupan dan prosesnya berjalan secara sistematis serta terstruktur. Sehingga, tidak ada lagi ruang kekuasaan dan birokrasi yang tidak tercemar virus korupsi ini.
Calon Wali Kota Depok Nurmahmudi Ismail akan mengevaluasi dan mengaudit semua kontrak kerja, program, dan keuangan pemerintah lama.
Pertemuan dengan beberapa pelukis abstrak di rumah saya, kemarin, memberi beberapa catatan penting untuk dilihat dalam perspektif yang lebih makro. Saya melihat ada kesamaan pandangan kawan-kawan pelukis abstrak dalam mengalobarsi pemberantasan korupsi di negeri ini. Mudah-mudah jalur lukis ini, bisa jadi pintu pemberantasan korupsi, pelanggaran HAM dan berbagai tindak penyimpangan, yang menghadang hak-hak hidup manusia.
Pemerintah akan mengganti direksi PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Pos Indonesia serta membenahi PT Dirgantara Indonesia (DI). Ketiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berkantor pusat di Bandung ini termasuk kelompok perusahaan yang merugi.