Mardijo Divonis Percobaan, Jaksa Kecewa; Hakim Dilaporkan ke Komisi Yudisial

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang memvonis satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun serta denda Rp 500 juta (subsider tiga bulan kurungan) kepada Mardijo, Ketua DPRD Jateng 1999-2004 dalam persidangan perkara dugaan penyelewengan APBD 2003 senilai Rp 14,8 miliar. Amar putusan tersebut membuat Jaksa Mintarjo SH kecewa.

Bupati Karawang Mulai Laksanakan Komitmennya

Terkait Dugaan Korupsi 3 Pejabat Dinonaktifkan

LBH Laporkan 9 Jaksa Nakal; Kejati Bentuk Tim Khusus Kaji Laporan LBH

Lembaga Bantuan Hukum Makassar melaporkan sembilan jaksa yang diduga nakal kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, terkait kasus suap dan pemerasan. Para jaksa itu diduga terlibat pelanggaran hukum dalam perkara korupsi pelepasan gudang farmasi dengan terdakwa Amiruddin Maula.

Mantan Ketua Dewan Dihukum Percobaan

Pengadilan Negeri Semarang kemarin menghukum penjara dua tahun percobaan terhadap Ketua DPRD Jawa Tengah periode 1999-2004, Mardijo. Majelis hakim yang diketuai Adib Saleh Mandova membebaskan Mardijo dari dakwaan primer karena tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi Rp 14,8 miliar. Tapi terdakwa bersama unsur pemimpin Dewan terbukti menggunakan dana APBD sebesar Rp 643 juta untuk keperluan pribadi, yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Bagir Tolak Panggilan Komisi Yudisial

Dilaporkan ke parlemen dan Presiden.

Sidang Kasus Korupsi di PT Jamsostek; Hakim Minta Saksi Dijadikan Terdakwa

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menetapkan Analis Unit Manajemen Risiko PT Jamsostek Walter Sigalinggin memberikan keterangan palsu. Sebab, dia ikut menandatangani hasil analis medium term notes (MTN) PT Surya Indo Pradana (PT SIP) senilai Rp 80 miliar. Padahal, sebelumnya dia membantah.

Berkas Waris Halid Di-Copy-Paste

Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Jenderal Makbul Padmanagara membantah pernyataan bahwa lima penyidik kasus Nurdin Halid memalsukan tanda tangan para saksi dalam berita acara pemeriksaan Nurdin. Menurut dia, penyidik hanya menyalin berkas pemeriksaan Waris Halid dan menempelkannya (copy-paste) pada berkas Nurdin.

Lagi, ICW Laporkan Markup di TVRI

ICW (Indonesia Corruption Watch) kemarin kembali melaporkan dugaan penggelembungan harga (markup) dalam pengadaan barang di TVRI kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Yang dilaporkan kali ini adalah pengadaan barang OB Van, SNG (Satellite News Gathering) Van, dan Fly Away/SNG senilai Rp 15 miliar.

Sekretaris Yusril Diperiksa Timtastipikor

Kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika (KTT AA) di Bandung April lalu terus disidik Timtastipikor. Kemarin Rildo Ananda, sekretaris Mensesneg Yusril Ihza Mahendra, diperiksa sebagai saksi.

Saksi: Jimly Meminta Bantuan Umrah

Nurdin Nasution, mantan Direktur Pelayanan Haji dan Umrah Departemen Agama, memastikan bahwa Jimly Asshiddiqie mendapat bantuan dana umrah sebesar US$ 6.000 atau Rp 54 juta pada 18 November 2002. Bantuan itu diberikan atas permohonan Pak Jimly, ujar Nurdin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin. Nurdin menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan penyelewengan Dana Abadi Umat dengan terdakwa mantan Menteri Agama Said Agil Husein al-Munawar.

Subscribe to Subscribe to