Dua mantan pejabat Bank Indonesia (BI) yang diagendakan diperiksa kemarin tidak memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka adalah mantan Direktur Pengawasan dan Pembinaan Perbankan BI Hendro Budiyanto (HB) dan mantan pejabat BI bidang pengawasan bank Syaiful Asep (SA).
Kepolisian Daerah Sumatera Utara akan memeriksa Bupati Toba Samosir Monang Sitorus, yang diduga terlibat korupsi dana kas daerah Rp 3 miliar. Kepolisian tengah mengumpulkan sejumlah bukti untuk memeriksa Monang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi diupayakan selesai bersamaan dengan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Kami akan menyelesaikan dua rancangan undang-undang itu secara paralel, ujar Direktur Perundang-undangan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Suharyono saat dihubungi Tempo kemarin.
Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin kembali memeriksa mantan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia periode 2000-2003, Hadi A. Wayarabi Al-Hadar. Ia diperiksa mulai pukul 09.30 dan meninggalkan gedung KPK pukul 12.00 WIB.
Kejaksaan Agung mulai menyiapkan bahan-bahan gugatan perdata yang akan diajukan terhadap Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, terkait pembekuan uang di Banque Nationale de Paris and Paribas Guernsey.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Rabu (6/6), melimpahkan berkas acara penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan sistem pemindai sidik jari otomatis atau automatic fingerprints identification system atau AFIS Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia ke penuntut umum. Diperkirakan, akhir bulan ini kasus itu mulai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Senyum tersungging di bibir Pigoselpi Anas ketika memasuki ruang persidangan kemarin. Istri Rokhmin Dahuri itu tampak siap menjadi saksi atas kasus dugaan korupsi di Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) yang menjerat suaminya. Padahal, ketika masih berada di ruang terdakwa, ibu empat anak itu tampak tegang sambil membolak-balik majalah di tangannya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memerintahkan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan atau Bapepam-LK memanggil manajemen Indosat terkait persoalan transaksi derivatif yang diduga berpotensi merugikan negara.
Meski mengaku belum pernah menerima laporan dari masyarakat, Kejaksaan Agung maupun Komisi Kejaksaan (KJ), Kepala Kejati Jateng Moch Ismail menyatakan, hendaknya sinyal yang diungkapkan Jaksa Agung mengenai laporan KJ tentang jaksa nakal di Jateng, patut dijadikan bahan untuk mawas diri.