Dugaan Korupsi Bantuan; KPK Selidiki Pengadaan Mesin Jahit di Depsos
Sekretaris Jenderal Departemen Sosial Cholis Hasan, Senin (18/6), dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK meminta penjelasan seputar pengadaan 6.000 mesin jahit untuk fakir miskin pada tahun 2004 di Depsos yang dilakukan melalui penunjukan langsung.
Sebelum memanggil Cholis, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta keterangan dari Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Gunawan Sumodiningrat, Kepala Subdirektorat Pemberdayaan Fakir Miskin Sonny W Manalu, dan staf ahli Menteri Sosial Akip Masri.
Seusai dimintai keterangan, Cholis yang pada 2004 selaku inspektur jenderal mengatakan, dia melihat ada kesalahan prosedur dalam proyek pengadaan mesin jahit. Proyek itu dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung kepada PT Ladang Sutera Indonesia (Lasindo). Padahal, seharusnya harus melalui mekanisme lelang.
Menurut dia, mesin jahit tersebut didistribusikan ke daerah bencana, yaitu Yogyakarta dan Jawa Tengah. Mesin itu diperuntukkan kepada korban pemberhentian kerja dari pabrik-pabrik garmen. Pemberian mesin jahit itu dimaksudkan untuk menampung korban PHK agar tidak menjadi pengangguran. Ditanya tentang kemungkinan adanya salah sasaran, Cholis mengaku, hal itu mungkin saja terjadi.
Pada 2004, Depsos menganggarkan Rp 19,49 miliar untuk proyek Bantuan Usaha Ekonomi Produktif. Proyek itu dilakukan dengan memberikan mesin jahit merek Jitu model LSD 9990 melalui penunjukan langsung kepada PT Lasindo.
Proyek tersebut dilanjutkan pada 2006 senilai Rp 20 miliar. PT Lasindo kembali sebagai rekanan Depsos setelah memenangi lelang. (ana)
Sumber: Kompas, 19 Juni 2007