Sikap serta kebijakan pemerintah terkait langkah-langkah penertiban bisnis Tentara Nasional Indonesia dinilai masih belum transparan. Akibatnya, masyarakat semakin meragukan keseriusan dan kemauan pemerintah menjalankan amanat Undang-Undang TNI tersebut.
Departemen Keuangan (Depkeu) mengakui hingga kini masih ada 3.195 rekening tersembunyi di departemen atau lembaga departemen non-departemen (LPND) atau rekening yang belum dilaporkan ke Depkeu. Kemungkinan jumlah rekening tersembunyi itu bertambah jika dikaitkan dengan rekening di pemerintah daerah.
Penyaluran bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung dinilai rawan penyelewengan.
Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (11/6), bertemu dengan pimpinan KPK. Dalam kesempatan tersebut, KPK menyampaikan kriteria tambahan calon pimpinan KPK.
Kejaksaan Agung pekan ini menyita kembali sejumlah dokumen terkait dengan perkara dugaan korupsi Neloe cs dalam pengambilalihan aset PT Kiani Kertas oleh Bank Mandiri. Bukti baru itu akan disita dari kantor Bank Mandiri, tempat Neloe bekerja. Semua berkas yang disita terkait dengan perkara PT Kiani Kertas, kata Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung M. Salim di Kejaksaan Agung kemarin.
Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat atau BK DPR memastikan pada 20 Juni 2007 memanggil lima anggota DPR, yang diadukan menerima dana nonbudgeter Departemen Kelautan dan Perikanan atau DKP. Selanjutnya, BK DPR juga mengundang Rokhmin Dahuri dan Freddy Numberi.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi membubarkan Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kemarin. Puas terhadap kinerja tim, Presiden Yudhoyono meminta kejaksaan, kepolisian, dan lembaga audit keuangan di daerah meniru cara kerja tim tersebut.
Tuti juga tidak menjawab apakah dana dari Departemen Kelautan itu digunakan sebagai dana pembahasan Undang-Undang Perikanan.
Bisnis media adalah bisnis kepercayaan. Jika awak redaksi tidak bisa dipercaya, bisnis ini akan hancur.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dengan kinerja dan perilaku jaksa yang masuk ke Komisi Kejaksaan (Komjak). Ini dibuktikan dengan langkah Jaksa Agung Muda (JAM) Pengawasan M.S. Rahardjo yang menjadwalkan pemeriksaan 22 jaksa nakal di lingkungan kejaksaan se-Indonesia.