Perlu moratorium pembuatan utang luar negeri yang baru.
Tim Kajian Utang Luar Negeri Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mengidentifikasi 18 temuan yang dapat membebankan keuangan negara. Hasil kajian ini akan dikoordinasikan dengan Departemen Keuangan serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas).