Indonesia Corruption Watch 30 Juli 2009 siang mengundang pakar kesehatan dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Firman Lubis untuk mendiskusikan tentang Rancangan Undang-undang Kesehatan. Rancangan Undang-undang ini sebenarnya sudah dari tahun 2000 yang silam masuk ke meja Dewan Perwakilan Rakyat. Namun kata beliau, tidak mengetahui dengan pasti sebenarnya apa yang membuat pembahasannya tidak kunjung selesai. Tertutupnya pembahasan, terutama atas ruang partisipasi masyarakat menambah ketidakpastian akan rancangan undang-undang ini.
Press release Koalisi |