Indonesia Corruption Watch menyarankan, pasca-berhentinya Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, pemerintah dan DPR tidak perlu mencari orang baru. Empat unsur pimpinan KPK yang ada saat ini cukup efektif menangani kasus-kasus tindak pidana korupsi.
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko mengemukakan hal itu di Jakarta, Selasa (23/3).