KPK Sambangi Ketua MK

Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin menyambangi Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. Menurut Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK Muhammad Sigit, kedatangannya untuk mengklarifikasi gratifikasi yang dilaporkan Mahfud tiga pekan lalu. "Ini sebagai tindak lanjut dari pelaporan gratifikasi ke pimpinan KPK," ujar Sigit setelah menemui Mahfud di Mahkamah Konstitusi.

Tiga pekan lalu, Mahfud melapor ke KPK tentang dua hadiah yang diterimanya, yaitu emas seberat 66 gram dari Universitas Islam Indonesia dan Rp 20 juta dari salah satu media massa. Uang itu adalah hadiah penghargaan tokoh pembaruan 2009.

Menurut Sigit, langkah berikutnya, KPK bakal melansir ketetapan yang menentukan status gratifikasi tersebut. Ia menambahkan, KPK menghargai tindakan Mahfud yang menaati Undang-Undang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi dengan melaporkan hadiah itu. "Kami memberi apresiasi karena ini bisa menjadi contoh baik bagi MK dan lembaga lain," katanya. BUNGA MANGGIASIH
Sumber: Kompas, 30 Maret 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan