Kasus Suap Produsen Timbel; Purnomo Mengaku Tak Tahu

KPK diminta membangun komunikasi dengan Badan Antikorupsi Inggris.

JAKARTA -- Bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengaku tidak mengetahui dugaan adanya praktek suap dari perusahaan timbel asal Inggris kepada bekas pejabat Kementerian Energi dan PT Pertamina (Persero).

"Sebagai menteri, yang saya tahu hanya soal anggaran penggantian (penggunaan timbel) tidak disetujui," katanya di Jakarta kemarin.

Purnomo, yang saat ini menjadi Menteri Pertahanan, mengatakan ketika itu Departemen Energi mengajukan anggaran pembelian high octant methane component (HOMC) sebagai pengganti tetra ethyl lead kepada Departemen Keuangan.

Pemilihan penggunaan HOMC sesuai dengan anjuran Departemen Lingkungan Hidup, yang ingin mengurangi kadar timbel dalam bahan bakar minyak. "Namun Departemen Keuangan tidak menyetujui karena mahal," ujar dia.

Penolakan itu, Purnomo melanjutkan, sudah final sehingga menurut pemahaman dia penggantian tidak dilakukan. "Kan, tidak disetujui anggarannya," ujarnya. Selanjutnya, kata Purnomo, penyelesaian pengadaan tetra ethyl lead dilakukan bawahannya. "Selebihnya ada di tataran direktur jenderal," katanya.

Pengadilan tata usaha Inggris, Southwark Crown, pada 18 Maret 2010 memutuskan Innospec Ltd terbukti bersalah menyuap pejabat Kementerian Energi dan Pertamina guna mempertahankan penggunaan timbel dalam produksi bahan bakar minyak di Indonesia. Innospec dijatuhi sanksi denda US$ 12,1 juta (Rp 109 miliar).

Hakim Justice Thomas, seperti yang dikutip BBC, secara khusus menyatakan bekas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Rachmat Sudibyo menerima suap lebih dari US$ 1 juta (sekitar Rp 9 miliar) dari Innospec melalui agennya di Indonesia, PT Soegih Interjaya.

Selain Rachmat, mantan Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmo Martoyo dikabarkan menerima dana US$ 300 ribu (Rp 2,7 miliar). Bekas Wakil Direktur Utama Pertamina Mustiko Saleh disebut-sebut dibiayai perjalanan dinasnya ke Inggris dari Innospec. Andrew Mitchell Q.C. dari Badan Antikorupsi Inggris (Serious Fraud Office) kepada The Guardian menyatakan total jenderal dana yang telah digelontorkan Innospec untuk pejabat di Indonesia selama 1999-2006 mencapai US$ 17 juta (Rp 153 miliar).

Para bekas pejabat Pertamina kemarin kembali membantah tudingan suap ini.

Mustiko Saleh membantah pernah dibiayai Innospec saat mengadakan perjalanan ke Inggris pada 2005. "Sepeser pun saya tidak terima dari Innospec," ujarnya.

Suroso juga membantah. "Yang jelas, saya enggak terima. Enggak ada itu," ujarnya. Suroso memastikan hubungan bisnis Pertamina dengan Innospec dilakukan sesuai dengan aturan. "Semuanya hubungan bisnis biasa," ucapnya.

Ihwal pengungkapan kasus ini, anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Taufiequrachman Ruki, mengimbau Komisi Pemberantasan Korupsi membangun komunikasi yang intens dengan Serious Fraud Office untuk melihat apa sesungguhnya yang terjadi. ANTON WILLIAM | RATNANING ASIH | NALIA RIFIKA | SETRI
 
Sumber: Koran Tempo, 30 Maret 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan