PT TUN Ganti Hakim; Kasus Diawali Sengketa Tanah DKI dengan PT SG

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara mengganti majelis hakim yang menangani perkara banding sengketa tanah antara PT Sabar Ganda dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hal itu menyusul terungkapnya penyuapan oleh pengacara Adner Sirait terhadap hakim Ibrahim yang diduga terkait perkara sengketa itu. ”PT TUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara) mengganti tim majelis hakim dalam perkara ini. Terkait penyuapan kita serahkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” kata Ketua PT TUN Jakarta Sudarto di Jakarta, Rabu (31/3).

Mafia Pajak; Pegawai Saling Curiga

Suasana kerja di Direktorat Keberatan dan Banding Direktorat Jenderal Pajak pada Kementerian Keuangan tidak lagi nyaman. Rekan-rekan Gayus Tambunan tetap masuk kerja, tetapi saling mencurigai satu sama lain. Pekerjaan pun terhambat karena semua atasan Gayus di Direktorat Keberatan dan Banding telah dibebastugaskan.

Direktur Kepatutan Internal Transformasi Sumber Daya Aparatur Ditjen Pajak Bambang Basuki menyatakan, ketidaknyamanan itu tidak bisa terhindarkan. ”Kami mengupayakan untuk meminimalkan dampak dengan pemberian informasi dan pembekalan,” katanya, Rabu (31/3).

Jaksa Beda Pendapat soal Gayus

Jaksa Agung: Banyak Keanehan

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy mengatakan, aliran uang ke rekening Gayus Tambunan mengindikasikan adanya perbuatan pidana, yaitu korupsi. Keterangan Marwan ini bertentangan dengan hasil penelitian jaksa peneliti perkara Gayus.

Kompetensi Pengadilan Pajak

Mencuatnya kasus perpajakan belakangan ini menyita perhatian publik.

Dua Pekan Tuntaskan Asian Agri

Penyidik PNS (PPNS) Ditjen Pajak Kementerian Keuangan diberi tenggang 14 hari (dua pekan) untuk melengkapi berkas perkara kasus pajak Grup Asian Agri. Hal tersebut merupakan kesepakatan bersama dari gelar perkara oleh kejaksaan, PPNS, dan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum di kantor satgas, Jakarta, kemarin (31/3).

Lima Rekanan Kemenlu Jadi Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi Markup Tiket Pesawat

Jumlah tersangka yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi penggelembungan harga (markup) tiket pesawat diplomat di Kemenlu bertambah. Hal itu terjadi setelah Kejaksaan Agung menetapkan lima orang dari biro perjalanan yang menjadi rekanan Kemenlu sebagai tersangka.

"Sekarang baru ditetapkan lima orang (tersangka, Red) dari agen travel. Jadi, total sepuluh tersangka (kasus itu, Red)," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy kemarin (31/3).

MA Tolak PK Dua Terpidana Korupsi

Mahkamah Agung (MA) menegaskan bahwa kuasa hukum tidak berhak mengajukan upaya hukum luar biasa PK (peninjauan kembali). PK harus dimohon secara langsung oleh terpidana. Bila permohonan diwakilkan kepada kuasa hukum, terpidana harus menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) di pengadilan negeri (PN).

''Selanjutnya, putusan diambil majelis dalam waktu tiga bulan,'' ujar hakim agung Krisna Harahap dalam keterangan tertulisnya kemarin (31/3).

PT TUN Ganti Komposisi Majelis Hakim yang Tangani Kasus Sengketa Tanah

Setelah KPK Tangkap Ibrahim dalam Kasus Suap

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) DKI Jakarta bertindak cepat merespons penangkapan hakim Ibrahim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap. PT TUN kemarin (31/3) langsung mengganti seluruh komposisi majelis hakim yang menangani kasus sengketa tanah.

Setelah Alasan Sakit, Istri Gayus Kirim SMS Minta Cuti ke Atasan

SETELAH tak diketahui keberadaannya selama enam hari dan hanya mengirim surat keterangan sakit dari dokter, Milana Anggraeni, istri Gayus Halomoan Tambunan, memberikan kabar. Dia mengirimkan pesan singkat atau short message service (SMS) kepada atasannya, Kabag Umum Sekretariat DPRD DKI Djatmiko, Selasa malam lalu (30/3).

Selama Buron, Gayus dan Keluarga Tinggal di Tiga Hotel Mewah

SEBUAH pesan singkat terkirim ke telepon genggam Gayus Tambunan Senin siang (29/3). Isinya sederhana, hanya bertanya kabar. ''Boa kabarmuna Gayus?''

Ucapan khas Batak itu membuat Gayus penasaran. Mereka lantas saling berbalas kabar. ''Di dia hamu tinggal (di mana kamu tinggal)?'' Kali ini Gayus tak membalas lama.

''Selang waktu semalam (Selasa pagi, Red) dia baru menjawab. Tapi, hanya ditulis Orchard Road, tidak detail,'' ujar sumber Jawa Pos yang mengikuti proses penyerahan diri Gayus sejak Senin (29/3) itu.

Subscribe to Subscribe to