Anggota DPR FP Golkar Paskah Suzetta Belanjakan Cek untuk Membeli Mobil

Sidang kasus cek perjalanan sehubungan dengan pemenangan Miranda S. Goeltom sebagai deputi gubernur senior Bank Indonesia (DGS BI) mengungkapkan fakta baru. Saksi menyatakan, cek tersebut ternyata tidak hanya digunakan untuk membiayai kampanye, tetapi juga untuk kepentingan pribadi. Hal itu terungkap setelah salah seorang penerima cek, yakni anggota DPR Fraksi Partai Golkar Paskah Suzetta, membelanjakan sebagian cek untuk membeli mobil.

Saksi Min Hui, staf PT Inti Karya Megah (diler Honda), mengatakan, Paskah pada 2004 mengunjungi diler tersebut. "Pak Paskah membeli satu unit mobil Honda CR-V terbaru waktu itu,'' kata Min saat menjadi saksi untuk terdakwa Hamka Yandhu di Pengadilan Tipikor kemarin (8/4).

Min menuturkan, Paskah memilih Honda CR-V cokelat yang berharga Rp 265 juta. Paskah menawar, kemudian disetujui harga Rp 261,4 juta. Untuk pembayaran, Paskah menyodorkan lima lembar cek bernilai total Rp 250 juta. Sisanya, kata Min, dibayar tunai. Mobil tersebut tidak dibeli atas nama Paskah, melainkan anaknya, M. Eri Hamzari. "Dalam pembelian mobil tersebut, alamat yang tertera di BPKB (bukti pemilikan kendaraan bermotor, Red.) adalah alamat putra Pak Paskah, di Jalan Mendawai 29, Kramat Pela, Jakarta Selatan," papar Min.

Selain Min, juga dihadirkan saksi Sumariyanti, staf accounting PT Sukuk Mulya Sejahtera. Komisaris perusahaan tersebut tidak lain adalah Paskah. Sumariyanti menyatakan pernah diminta mencairkan cek perjalanan oleh atasannya, Dirut PT Sukuk Mulya Sejahtera Tri Iriastuti. Namun, Sumariyanti tidak bisa mengingat dengan detail jumlah cek yang dicairkan. "Karena sudah agak lama peristiwanya, saya lupa jumlah tepatnya. Kalau tidak salah, sekitar lima sampai sepuluh lembar,'' katanya.

Sementara itu, juga hadir dua saksi yang merupakan sekretaris pribadi mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar Baharuddin Aritonang. Salah satunya bernama Muslin. Menurut keterangan Muslin, Baharuddin mencairkan enam lembar cek."Saya terima empat lembar dari Pak Hamka dan dua sisanya dari almarhum Azhar Muklish,'' kata Muslin. Baharuddin adalah mantan anggota DPR yang pernah menjadi anggota BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

Atas pernyataan Muslin tersebut, Hamka mengajukan keberatan. Dia membantah bahwa Muslin menerima cek dari dirinya. "Ada kesan mengada-ada dalam kesaksian Saudara Muslin. Saya tidak pernah bertemu Saudara sebelum ini. Saya ketemu Anda saat di KPK dan di sidang sekarang ini,'' tegasnya.

Dalam sidang kemarin, sebenarnya ada dua saksi lagi yang akan dihadirkan. Mereka adalah Tri Iriastuti dan Nunun Nurbaeti Daradjatun, istri mantan Wakapolri Komjen Pol Adang Daradjatun. Namun, Tri absen tanpa keterangan. Sedang Nunun memberikan keterangan yang sama dengan sebelumnya. Menurut keterangan dokter pribadinya, dr Andreas Hary, Nunun masih menderita sakit pelupa berat.

Seperti diberitakan, selain terdakwa Hamka, terdapat sebelas politisi Golkar yang juga menerima cek perjalanan tersebut, termasuk Paskah dan Baharuddin. Paskah menerima 12 cek bernilai Rp 600 juta, sedangkan Baharuddin mendapat jatah tujuh lembar cek bernilai Rp 350 juta. (ken/c1/agm)
Sumber: Jawa Pos, 9 April 2010
----------------
Paskah Gunakan untuk Beli Mobil

Mantan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional yang juga politisi Partai Golongan Karya, Paskah Suzetta, disebut telah menerima cek perjalanan setelah pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom. Sebagian cek itu disebutkan digunakan Paskah untuk membeli mobil Honda New CRV.

Hal itu terungkap saat Min Hui dan Sumidi diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom dengan terdakwa Hamka Yandhu di Pengadilan Khusus Tipikor, Kamis (8/4). Min Hui dan Sumidi adalah karyawan PT Inti Karya Megah, showroom mobil Honda di Kebon Sirih. Min Hui mengatakan, pada 27 Juli 2004, Paskah Suzetta datang untuk membeli mobil jenis Honda New CRV senilai Rp 261,4 juta. ”Pembayarannya dilakukan dengan travel check lima lembar, masing-masing senilai Rp 50 juta. Sisanya uang kontan. BPKB mobil itu atas nama M Ery Hamsari, anak Pak Paskah,” kata Min.

Sumidi kemudian mencairkan cek perjalanan yang digunakan Paskah untuk membayar mobil tersebut melalui Bank Internasional Indonesia (BII) Kantor Cabang Juanda. Dari penelusuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nomor seri cek perjalanan yang dicairkan Sumidi itu termasuk dalam daftar yang dikeluarkan BII dan diduga terkait dalam kasus suap terhadap sejumlah anggota Dewan pasca-pemilihan Miranda Goeltom.

Sementara Sumaryati, mantan akuntan di PT Sukuk Mulya Sejahtera, mengaku pernah diminta mencairkan enam lembar cek perjalanan BII oleh atasannya, yaitu Tri Iriastuti. Paskah Suzetta disebutkan sebagai salah satu pemilik PT Sukuk Mulya Sejahtera, sedangkan Tri Iriastuti adalah direktur. ”Setelah dicairkan, cek itu tidak dimasukkan ke pembukuan perusahaan, tapi saya serahkan tunai kepada Ibu Tri,” kata Sumaryati.

Pada sidang 29 Maret, Hamka Yandhu juga menyebutkan nama Paskah Suzetta sebagai salah satu penerima cek perjalanan itu.

Sementara itu, Nunun Nurbaeti kembali mangkir sebagai saksi dengan alasan sakit lupa berat, migrain, dan vertigo. (AIK)
Sumber: Kompas, 9 April 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan