KPK mengirim utusan untuk menagih janji polisi.
Kepolisian Republik Indonesia tidak akan mengajak Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum saat menggelar perkara Gayus H. Tambunan. Kepolisian juga tak bakal mengundang pengacara Gayus, yang berjanji membeberkan keterlibatan sejumlah pengusaha dalam kasus mafia pajak tersebut.
"Pihak yang tidak menyangkut materi dan substansi perkara belum perlu diundang," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Iskandar Hasan di Jakarta kemarin.