Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie menyarankan anggota DPR untuk meneliti kondisi rumah dinas jabatan setelah direnovasi. Jika ternyata hasil perbaikan tidak sesuai dengan spesifikasi, anggota DPR boleh menolak menempati rumah jabatan yang berada di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, tersebut.
Saran untuk meneliti kondisi bangunan itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie saat di Jakarta, Rabu (19/1). ”Lihat dulu kontraknya seperti apa. Kalau memang tidak sesuai, ya tolak saja,” katanya.