Kementerian Keuangan menyerahkan tiga kardus besar berisi 151 berkas dokumen wajib pajak yang diminta Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait penyidikan kasus mafia pajak yang melibatkan mantan pegawai pajak Gayus Tambunan.
Itu dikatakan Kepala Biro Bantuan Hukum Kementerian Keuangan Indra Surya di Jakarta, Sabtu (15/1). Sebelumnya Kapolri meminta dokumen dari 149 wajib pajak, kemudian Bareskrim (Badan Reserse Kriminal Polri) meminta tambahan lima lagi.