RUU Pengadilan Antikorupsi; Perpu Tak Bisa Serta-Merta Diterbitkan

Keadaan genting berlangsung sejak Mahkamah Konstitusi menetapkan batas waktu pembentukan pengadilan antikorupsi.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalata menyatakan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) tentang pembentukan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tidak bisa serta-merta diterbitkan. Menurut dia, perpu bakal diterbitkan jika pembahasan RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Dewan Perwakilan Rakyat tak sanggup menyelesaikan hingga batas waktu.

DPR Tutup Akses Publik Bahas RUU Pengadilan Tipikor

INDONESIA Indonesia Coruption Watch (ICW) menuding DPR sengaja menutup akses publik terkait dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Lembaga anti korupsi itu khawatir, UU Tipikor akan disahkan menjelang akhir jabatan DPR pada bulan September 2009 tanpa partisipasi publik.

Pejabat Berbisnis; Pernyataan Presiden Dinilai Tendensius

Kendati tidak menunjuk hidung, pernyataan calon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai bisnis keluarga yang bisa memperdalam krisis dinilai tendensius. Tudingan itu perlu diklarifikasi kebenarannya.

Menuju Innovative Bureaucracy Pemerintahan

Sejak puluhan tahun Indonesia berdiri, sudah puluhan perundangan pemerintahan disahkan, berbagai workshop-simposium dilakukan, dan bermiliar uang dibelanjakan tiap tahun untuk pembinaan aparatur. Namun, pembenahan birokrasi belum menemukan titik cerah.

Forum Reformasi Haji Minta Presiden Tolak Usulan Kenaikan Ongkos Haji 2009

Forum Reformasi Haji yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch, Rabithah Haji Indonesia, Advokasi konsumen Muslim Indonesia, Tim Independen Pemantau Haji hari kamis, 4 Juni 2009 jam 14.00-16.00 melakukan pertemuan dengan Dewan Pertibangan Presiden yang diwakili oleh Prof Emil Salim dan KH  Maaruf Amin.

Pertemuan ini terkait dengan rencana dikeluarkannnya Keputusan Presiden untuk mengesahkan biaya penyelenggara ibadah Haji  tahun 2009. Koalisi meminta PResiden untuk menolak rencana kenaikan haji sebagaimana diusulkan oleh DPR dan Depag. (Surat Terlampir). Direncanakan Wantipres akan meminta keterangan Departemen Agama.   

Untuk lebih jelasnya dapat  menghubungi Firdaus Ilyas (Koordinator Divisi Pusat Data dan Analisis ICW) Hp 0819820004.

Tindak Lanjut Dugaan Manipulasi Dana Kampanye Pemilu Legislatif dan Pilpres 2009

Hasil Audit Dana Kampanye Pemilu Legislatif baru saja dipublikasikan Komisi Pemilihan Umum. Dari hasil audit yang disampaikan, terdapat beberapa indikasi ketidakpatuhan dan indikasi pelanggaran pidana dana kampanye, meskipun secara umum hasil audit yang ada tidak dapat menjelaskan secara utuh praktek pendanaan kampanye legislatif.

Klik disini untuk mengunduh file press release ICW
Departemen Agama Diminta Jelaskan Ongkos Haji

Dewan Pertimbangan Presiden akan memanggil Departemen Agama untuk menjelaskan perincian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau ongkos haji 2009. Ma'ruf Amin, anggota Dewan Pertimbangan Bidang Agama, mengaku lembaganya sudah mendapatkan masukan ongkos haji tandingan dari Forum Reformasi Haji. Ongkos haji versi mereka lebih rendah dibandingkan dengan ongkos yang ditetapkan Panitia Kerja Dewan Perwakilan Rakyat bersama Departemen Agama.

Sumbangan BUMN ke Calon Presiden Diusut

Kementerian Badan Usaha Milik Negara meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengusut perusahaan negara yang diduga menjadi sponsor salah satu calon presiden.

PT Shohibul Barokah Ancam Tuntut Anggota Bawaslu

PT Shohibul Barokah menyayangkan pernyataan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bambang Eka Cahya Widodo di salah satu media online yang menyatakan perusahaan tersebut diragukan kelayakannya menyumbang Rp5 miliar kepada pasangan SBY-Boediono karena hanya memiliki dua unit komputer.

MA Anggap Survei TI Tak Jelas

Pengawasan terhadap hakim dan panitea sudah dilakukan sangat ketat.
MAHKAMAH Agung (MA) mempertanyakan validitas hasil Survei Barometer Korupsi Global (BKG) Transparency International (TI).  Survei menunjukkan yang lembaga peradilan ini sebagai institusi terkorup.

Subscribe to Subscribe to