Kemenag Dituntut Audit Kenaikan BPIH
Rencana pemerintah menaikkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) USD 131 atau setara dengan Rp 1,2 juta kembali menuai penolakan. DPR bahkan merekomendasikan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit Kementerian Agama (Kemenag) terkait dengan rencana kenaikan tersebut.
''Harus diaudit karena saya memiliki temuan banyak markup biaya haji yang merugikan jamaah haji,'' kata anggota Komisi VIII DPR Muhammad Baghowi di gedung DPR kemarin (28/4).