Kasus Bibit-Chandra, Kejaksaan Siapkan Deponering dan PK

Teka-teki langkah kejaksaan dalam menyikapi pembatalan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) perkara Bibit S. Rianto dan Chandra M. Hamzah segera terjawab. Jaksa Agung Hendarman Supandji memastikan, institusi yang dipimpinnya telah memilih satu opsi penyelesaian perkara dugaan pemerasan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

KPK Diminta Telusuri Harta Perwira Tinggi Polri

Indonesia Corruption Watch meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri transaksi keuangan mencurigakan yang diduga dimiliki perwira tinggi Kepolisian Negara RI. Penelusuran transaksi keuangan mencurigakan yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan penting dilakukan sebagai bagian dari upaya reformasi di Polri.

Pemerintah Dinilai Tak Berhasil Perkokoh KPK

Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dinilai tidak tegas dalam memberantas korupsi karena pemerintah gamang dan terlalu banyak melakukan kompromi politik. Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono juga dinilai tidak berhasil memperkokoh institusi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melaksanakan agenda besar reformasi, yaitu pemberantasan korupsi.

Hal itu dikemukakan Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Komaruddin Hidayat di Jakarta, Rabu (9/6). ”Kesimpulannya, pemerintah ternyata tidak berhasil memperkokoh posisi KPK untuk memberantas korupsi,” kata Komaruddin.

SKPP Bibit Chandra; Pilih Cicak atau Buaya?

Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi kini mendapat ujian terberat. Mereka tidak hanya dituntut menunggu calon pimpinan mendaftar, tetapi juga harus mencari ”cicak” hingga ke sarangnya. Kebanyakan yang mendaftar ternyata para ”buaya” atau setidaknya pembela ”buaya”.

Hingga tiga hari menjelang penutupan pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), panitia seleksi sudah menerima 78 pendaftar yang berkasnya dinyatakan lengkap. Sebagian besar, atau sebanyak 28 pendaftar, adalah pegawai negeri sipil, baik yang masih aktif maupun pensiun.

Bibit-Chandra; Sikap Kejaksaan Ada di Presiden

Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan telah punya sikap terkait putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas permohonan praperadilan yang diajukan Anggodo Widjojo. Sikap itu akan disampaikan kepada publik setelah diketahui dan disetujui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Hendarman, Rabu (9/6) di Jakarta, menuturkan, sikapnya itu telah disampaikan secara tertulis kepada Presiden, Selasa lalu. ”Tentunya ada petunjuk (dari Presiden) karena dulu ada amanah. Setelah ada petunjuk atau pengarahan, nanti saya sampaikan,” kata Hendarman.

Korupsi Pemadam; KPK: Hengky Tak Diracun

Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan, sejauh ini belum ada indikasi kematian Hengky Samuel Daud karena diracun. Namun, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan otopsi terhadap jenazah Hengky jika pihak keluarga menginginkannya.

”Kami sangat mendukung untuk mengusutnya, tapi harus ada indikasi awal dulu, lalu dilakukan otopsi,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (9/6).

Mabes Polri Tetap Proses Dugaan Mafia Pajak

Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri memastikan, dugaan mafia pajak juga tengah diproses oleh penyidik di Mabes Polri. Kapolri juga menjamin, Tim Independen Mabes Polri tak akan bisa diintervensi oleh pihak mana pun dalam menangani perkara Gayus HP Tambunan, pegawai pajak.

Perjelas Masa Kerja; Empat Tahun Mendatang Pembersihan Aparat Hukum

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengaku bersedia untuk maju dalam bursa pemilihan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, ia minta kejelasan terlebih dahulu tentang masa jabatan atau masa kerja pimpinan KPK yang proses seleksinya sekarang tengah berjalan itu.

Hal itu disampaikan Hikmahanto, Rabu (9/6), saat dihubungi menanggapi dukungan Forum Rektor Indonesia yang menjadikan dirinya sebagai salah seorang dari lima nama untuk diusulkan menjadi ketua KPK.

Bank Century; KPK Terkesan Dapat Beban dan Tekanan

Komisi Pemberantasan Korupsi terlihat mendapatkan beban dan tekanan politik untuk menuntaskan pengusutan kasus pemberian dana talangan kepada Bank Century. Namun, KPK membantah hal ini dan menyatakan tetap dapat bekerja secara profesional.

”KPK seperti memiliki beban berat sehingga hal-hal yang jelas dalam rekomendasi DPR dalam kasus Bank Century menjadi tak dapat mereka jalankan. Penyelidikan KPK dalam kasus itu juga jalan di tempat,” kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung W, Rabu (9/6) di Jakarta.

Buka Seluruh Laporan Keuangan Sekolah RSBI dan SBI pada Publik..!

Press Release KAKP (Koalisi Anti Korupsi Pendidikan)

Subscribe to Subscribe to