Pemotong Dana Jadi Tersangka

Ketua kelompok masyarakat korban bencana gempa di Desa Sukarapih, Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Abdul Ghani (55), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penyelewengan dana bantuan korban gempa.

Direktur RSUD Samarinda Jalani Sidang Perdana

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda, Aji Syirafudin, menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan perkara korupsi di Pengadilan Negeri Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (12/1).

Jaksa Penuntut Umum Andi Subangun-dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hery Supryono-mendakwa Aji terlibat penggelembungan dana pembelian CT-scan (untuk jantung) dengan APBD Kaltim 2006-2007 senilai Rp 20,5 miliar. Aji dinilai telah memperkaya diri sendiri dan menyalahgunakan wewenang, terkait persetujuannya dalam pembelian alat kesehatan itu.

Kepala LP Usulkan Pembebasan Artalyta

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang Etty Nurbaeti dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Banten Poppy Pudjiaswati mengakui, merekalah yang mengusulkan pembebasan bersyarat untuk Artalyta Suryani alias Ayin, terpidana kasus penyuapan pada jaksa Urip Tri Gunawan. Artalyta dinilai layak mendapatkan pembebasan bersyarat dan remisi terkait kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2010 karena berkelakuan baik.

Gedung Baru DPR; Siapa Memainkan Apa?

Setelah redam sekitar tiga bulan, rencana pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat kembali menjadi polemik. Kali ini melibatkan, antara lain, Ketua DPR Marzuki Alie dengan sejumlah fraksi di DPR.

Marzuki menuturkan, semua fraksi di DPR sepakat menyetujui pembangunan gedung baru dengan anggaran yang telah dikurangi, dari Rp 1,8 triliun menjadi Rp 1,3 triliun. Bahkan, dia yakin anggaran pembangunan masih dapat ditekan hingga di bawah Rp 1 triliun.

Jangan Terbuai Kelihaian Gayus

Gayus HP Tambunan dapat disebut sebagai selebritas pengadilan. Tidak hanya materi perkaranya yang menarik perhatian, sosok Gayus pun memiliki kemampuan bergaya, berbicara, dan memainkan perasaan. Tampil di panggung pertunjukan, di tengah sorot kamera, mantan pegawai pajak itu terus berakting.

Tidak seperti banyak pesakitan yang cenderung diam dan menggantungkan harapan di pundak penasihat hukum, Gayus terus mempertahankan dirinya menjadi ”bintang” dengan gaya dan pernyataannya yang menarik dan kadang mengejutkan.

DPR Ingin Ungkapkan Dalangnya

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati untuk membentuk Panitia Kerja Pemberantasan Mafia Pajak. Panja dibentuk bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan untuk membantu mengungkap dalang di balik aksi mantan pegawai pajak, Gayus HP Tambunan.

Kikis Patronase Bisnis!

Pada tahun 2010, pemerintah dan aparat penegak hukum masih mewarisi banyak kasus korupsi yang menyedot perhatian publik.

Sebut saja kasus Bank Century, aliran cek dalam pemilihan deputi gubernur BI, rekening gendut sejumlah jenderal polisi, kasus mafia pajak yang menyeret Gayus Tambunan, serta ”jaksa nakal” dan ”hakim nakal”.

Apakah kelanjutan praktik korupsi tak bisa ditempatkan sebagai tantangan serius bagi pemerintah dan penegak hukum? Apakah program pemberantasan mafia hukum hanya berayun di permukaan?

Petugas Pajak Divonis Enam Tahun

Dedy Suwardi, pegawai pada Kantor Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat, divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dia terbukti bersalah menerima suap atas jasa menurunkan kewajiban pajak Bank Jabar tahun 2001-2002.

”Terdakwa terbukti turut serta melakukan korupsi,” kata ketua majelis hakim Herdin Agusten, Selasa (11/1). Dedy dinilai bersalah melanggar Pasal 12 Huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Siapa di Balik Panggung Sandiwara Gayus?

Layar panggung sandiwara mantan pegawai pajak Gayus HP Tambunan keluar dari Rumah Tahanan Brimob, Kelapa Dua, Depok, terkuak kembali. Adegan demi adegan, publik menyaksikan pentas memalukan. Gayus, yang hidup di balik jeruji besi dan di bawah pengamanan ketat pula, dengan mudahnya pelesiran.

Artalyta Bebas 27 Januari

Terpidana kasus suap pada jaksa, Artalyta Suryani alias Ayin, akan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 27 Januari 2011 karena pada saat itu Artalyta telah menjalani dua per tiga dari masa pidananya.  

Penjelasan Pasal 14 Ayat 1 huruf (k) Undang-Undang No 12/1995 tentang Pemasyarakatan mengatur, narapidana yang telah menjalani dua pertiga dari masa hukuman berhak memperoleh pembebasan bersyarat.

Subscribe to Subscribe to