Kejaksaan Agung Periksa Jaksa Kasus Bahasjim

Jaksa Agung Basrief Arief memerintahkan Jaksa Agung Muda Pengawasan memeriksa jaksa penuntut umum yang menangani Bahasjim Assifie, terdakwa kasus pencucian uang senilai Rp 64 miliar dan pemerasan Rp 1 miliar terhadap salah seorang wajib pajak. Perintah itu muncul setelah jaksa Fahrizal tiga kali menunda pembacaan tuntutan terhadap Bahasjim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Akan dilakukan pemeriksaan terhadap jaksa, atas perintah Jaksa Agung,” kata Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy di Jakarta kemarin. “Saya sudah perintahkan Inspektur Pidsus (Pidana Khusus) memeriksa jaksa yang bersangkutan,” Marwan menambahkan.

Penundaan terakhir diajukan Fahrizal dalam persidangan Rabu lalu. Ia tidak memberi penjelasan kepada hakim dan kuasa hukum terdakwa ihwal alasan pihaknya menunda pembacaan tuntutan tersebut.

Terhadap sikap jaksa ini, ketua majelis hakim Didik Setyo Handono sempat murka. Ia meminta jaksa serius karena sidang Bahasjim menarik perhatian publik. Menghadapi “kemarahan” hakim, Fahrizal terlihat lebih banyak tertunduk. “Mohon maaf,” katanya lirih. Fahrizal juga tutup mulut dan ngeloyor pergi saat dimintai konfirmasi oleh wartawan.

Sebelumnya, penundaan juga sudah dimintakan oleh jaksa Fahrizal pada persidangan Senin lalu. Adapun penundaan pembacaan tuntutan pertama terjadi pada 3 Januari karena Bahasjim sakit.

Marwan menegaskan bahwa penundaan tuntutan sampai tiga kali tidak dibenarkan. Ia menduga tuntutan belum bisa dibacakan karena pengawasan melekat oleh atasannya di Pidana Khusus tidak berjalan baik. “Kalau pengawasan melekat jalan, tidak akan terjadi hal seperti itu,” kata Marwan, “Sebab itu, sekarang pengawasan fungsional bertindak.”

Kemarin jaksa Fahrizal menutup mulut saat dimintai tanggapan soal pemeriksaan dirinya. Namun, merujuk pada keterangan Fahrizal, Direktur Penuntutan Pidana Khusus Farid Haryanto menyatakan penundaan terjadi hingga tiga kali karena pengunduran waktu yang kedua kali hanya diberikan dua hari. Jika penundaan diberikan sepekan, pasti akan lain ceritanya. “Senin tuntutan pasti dibacakan,” kata Farid. ISMA SAVITRI | FEBRIYAN
Sumber: Koran Tempo, 14 Januari 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan