Terdakwa kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Dharnawati, mengaku pernah marah-marah karena terus didesak untuk membayar commitment fee oleh pejabat kementerian itu.
Pengakuan Dharna didukung oleh kesaksian sopirnya, Damianus Elly Sai dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/12). Damianus mengaku pernah mendengar percakapan Dharnawati melalui telepon dengan seseorang. Saat itu Dharna berbicara dengan nada marah.