Hakim Sarpin Menyimpang Dari KUHAP
Keputusan praperadilan yang mengabulkan gugatan Budi Gunawan sangat cacat hukum, Hakim Sarpin Rizaldi menyimpang dari KUHAP. Dalam hal ini Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho menyatakan KUHAP menjelaskan bahwa objek praperadilan terbatas administratif maka tidak termasuk dalam penetapan sebagai tersangka.