BATALKAN PENCALONAN BUDI GUNAWAN SEBAGAI KAPOLRI DAN HENTIKAN PELEMAHAN KEPADA KPK

noimage

BATALKAN PENCALONAN BUDI GUNAWAN SEBAGAI KAPOLRI DAN HENTIKAN PELEMAHAN KEPADA KPK

 

Meskipun berstatus sebagai tersangka korupsi, posisi Komjen Budi Gunawan sebagai calon kuat Kapolri hingga saat ini belum tergoyahkan. Hal ini akibat dari tidak tegasnya Presiden Joko Widodo untuk mengambil keputusan untuk mengganti Komjen Budi Gunawan dengan figur lain yang relatif bersih.

Jokowi beralasan bahwa keputusan akan diambil setelah adanya putusan Pra Peradilan yang diajukan oleh Komjen Budi Gunawan. Nampaknya Jokowi memaknai bahwa putusan pra peradilan adalah putusan akhir dari proses hukum terhadap Budi Gunawan. Jika benar demikian maka sikap Jokowi ini merupakan suatu kekeliruan yang sangat fatal. Hal ini karena putusan pra peradilan tidak akan mengubah status hukum sebagai tersangka Budi Gunawan. UU KPK menyatakan KPK tidak dapat menghentikan proses penyidikan dan artinya proses hukum Budi Gunawan akan berlanjut hingga ke Pengadilan Tipikor.   

Tidak tegasnya Jokowi mencopot Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri pada akhirnya juga berdampak pada munculnya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. Saat ini sudah seluruh pimpinan KPK dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Bambang Widjojanto juga sudah secara resmi menyandang status sebagai tersangka.Sedangkan 3 orang lainnya dikabarkan tinggal menunggu waktu saja akan segera menjadi tersangka.  

Menurut UU KPK, penetapan tersangka terhadap pimpinan KPK akan berdampak pada pemberhentian sementara (non aktif) pimpinan KPK. Jika semua pimpinan KPK menjadi tersangka, maka akan berdampak pada lumpuhnya institusi KPK. Tidak mungkin KPK berjalan tanpa ada pimpinannya.

Selain itu upaya pelemahan terhadap KPK juga muncul melalui upaya intimidasi terhadap pegawai maupun penyidik KPK. Pelemahan lain juga akan datang dari gedung parlemen (DPR RI) yang memasukkan RUU KPK sebagai salah satu prioritas Program Legislasi Nasional 2015-2019. Padahal RUU KPK pada periode DPR sebelumnya pernah ditolak dan dibatalkan pembahasannya karena dinilai dapat melemahkan KPK.

Kami dari Masyarakat Sipil Anti Korupsi – yang disebut oleh Menkopolkam sebagai Rakyat yang tidak jelas- meminta Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia - sebagai wakil rakyat yang jelas - untuk bersama-sama mendesak Presiden Jokowi agar segera:  

1.        Membatalkan pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri

Proses pembatalan pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri harus segera dilakukan tanpa harus menunggu putusan Praperadilan yang saat ini sedang berjalan. Nama-nama baru calon Kapolri sebaiknya harus disaring terlebih dahalu melalui sejumlah lembaga negara yang dinilai kredibel seperti KPK, PPATK, Komnas HAM, Dirjen Pajak maupun lembaga lain yang relevan.

2.      Menghentikan upaya pelemahan terhadap KPK

Langkah penghentian pelemahan KPK misalnya saja dengan: a) meminta pihak Kepolisian untuk menghentikan proses kriminalisasi terhadap seluruh pimpinan KPK dan Pegawai KPK, b) memberikan jaminan perlindungan keamanan terhadap seluruh pimpinan dan Pegawai KPK c) menarik rancangan regulasi dari Prolegnas yang dinilai dapat melemahkan KPK seperti RUU KPK.   

Jakarta, 12 Februari 2015

 

Koalisi Masyarakat Sipil AntiKorupsi

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan