Eksaminasi atas Putusan Pengadilan dari Kajian Akademik

PENDAHULUAN --Dari topik yang disodorkan kiranya sudah tergambarkan apa yang sesungguhnya hendak dibicarakan pada bagian workshop ini, yaitu eksaminasi yang dilakukan terutama terhadap dakwaan dan putusan-putusan pengadilan dari berbagai tingkatan atas berbagai kasus yang menyangkut berbagai bidang hukum.

Eksaminasi Publik Terhadap Putusan Pengadilan; Beberapa Pokok Pikiran dan Prospeknya ke Depan

A. PENDAHULUAN
Kegiatan eksaminasi terhadap putusan pengadilan merupakan kegiatan yang pada intinya melakukan pengujian terhadap putusan pengadilan. Kata

Beberapa Catatan Mengenai Eksaminasi Publik

1. Penegakan hukum haruslah selalu bermuara pada perolehan kepastian hukum yang berintikan keadilan masyarakat. Sekarang orang sedang mempermasalahkannya. Begitu banyak suara-suara yang muncul yang memojokkan para penegak hukum. Dalam pemberitaan media massa, langkah-langkah penegakan hukum sekarang ini sudah begitu banyak yang dipermasalahkan. Tentu timbul pertanyaan, apakah tuduhan-tuduhan yang diarahkan kepada penegak hukum itu benar adanya. Masyarakat sudah cenderung untuk tidak percaya pada penjelasan-penjelasan institusi penegak hukum. Untuk itulah diperlukan suatu Lembaga Eksaminasi Umum yang independen untuk menilai benar tidaknya tuduhan-tuduhan itu. Hasilnya sudah tentu akan sangat bermanfaat bagi semua pihak, pra pencari keadilan, peneliti dan penegak hukum itu sendiri.

Eksaminasi Menurut Undang-Undang Pokok Kekuasaan Kehakiman dan Pelaksananaannya di Wilayah Hukum Pen

PENDAHULUAN-- Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih kepada Panitia/Penyelenggara yang telah memberi kesempatan dan kepercayaan untuk memberi semacam presentasi masalah hukum dengan judul

Eksaminasi Putusan Pengadilan: Analisa Kritis Terhadap Kemandirian Hakim dalam Mengambil Keputusan

EKSAMINASI PUTUSAN HAKIM--Eksaminasi artinya MENGUJI dalam arti yang luas Putusan PN diuji dengan putusan banding Pengadilan Tinggi. Putusan PT diuji dengan Kasasi MA, Putusan MA diuji dengan PK (Peninjauan Kembali).

Kejati Cuma Gertak Sambal; KP2KKN: Itu Sama Saja dengan Bohongi Publik

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng ternyata Cuma bisa gertak sambal, terkait pengembalian uang koruptor. Sebab,ancaman penyitaan harta para tersangka dugaan korupsi APBD Jateng 2003, bila tak mengembalikan uang negara yang diterimanya sampai Jumat 24 Desember lalu, ternyata hanya omong kosong.

37 Dewan Konawe, Tersangka

Kendari-Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) membuat gebrakan berani. Setelah menetapkan Bupati Konawe sebagai tersangka korupsi, kemarin menyusul 37 anggota DPRD Kabupaten Konawe periode 1999-2004 dinyatakan sebagai tersangka. Mereka adalah para tersangka korupsi uang pesangon sebenar Rp 2 miliar.

Melihat Lebih Dalam Privatisasi BUMN

Membaca tulisan M. Ikhsan Modjo di koran ini (2/12) yang menggugat program privatisasi bertahap, ada beberapa permasalahan utama privatisasi yang menurut hemat penulis kurang memperoleh perhatian.

Pengampunan Pajak Bisa Tarik 60 Miliar Dollar AS Dana Luar Negeri

Program pengampunan pajak (tax amnesty) yang tengah dikaji oleh pemerintah diharapkan mampu menarik kembali dana-dana milik warga negara Indonesia yang menganggur di berbagai lembaga keuangan internasional sebesar 60 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 540 triliun ke dalam negeri.

Setelah Haji Jangan Korupsi

Banyak orang berhaji hanya menjalankan ibadah formalnya. Seharusnya, berhaji dengan ibadah formal saja tidak cukup, sekalipun hal itu juga penting. Mereka harus pula memahami dan menjalankan maknanya, sehingga hidupnya menjadi sempurna.

Subscribe to Subscribe to