Pernyataan Pers No: /PR/ICW/V/2005
Indonesia Corruption Watch
Penyidikan kasus pengelolaan dana siluman alias dana taktis di KPU benar-benar menyentuh para rekanan proyek logistik Pemilu 2004. KPK telah membentuk tim khusus untuk mendatangi markas perusahaan-perusahaan yang diduga memberikan dana terima kasih kepada para pejabat Komisi Pemilihan Umum.
Kredit senilai Rp 1,049 triliun yang dikucurkan Bank Mandiri ke PT Semen Bosowa Maros bakal diusut kembali oleh Kejaksaan Agung. Penyidik menyatakan menemukan adanya unsur melawan hukum dalam penyaluran kredit ke perusahaan semen terbesar di Indonesia Timur itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan audit terhadap sejumlah perusahaan rekanan Komisi Pemilihan Umum, yang diduga memberikan uang kepada lembaga penyelenggara pemilu itu. Kami menemukan petunjuk adanya pemberian kick back (biaya representasi), tapi buktinya belum ada, kata Taufiequrachman Ruki, Ketua KPK, di Jakarta kemarin.
SUMATRA Barat (Sumbar) kembali bikin kejutan. Jika sebelumnya menjadi pionir dalam pengusutan pidana korupsi di DPRD, kini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar membuat terobosan dengan menerapkan UU Tindak Pidana Korupsi (TPK) dalam pengusutan illegal logging.
Menteri Sosial (Mensos) Bachtiar Chamsyah meminta kepada pejabat di Kabupaten Aceh Singkil, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), agar tidak mengorupsi dana bantuan korban gempa pada 28 Maret lalu.
Penunjukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap tiga perusahaan untuk mencetak sampul surat suara Pemilu 2004 dilakukan tanpa tender.
Kejaksaan Agung kembali mengadakan rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Gedung MPR/DPR Jakarta, kemarin. Rapat tersebut merupakan pertemuan pertama kedua belah pihak setelah rapat dengar pendapat yang diwarnai kericuhan 17 Februari lalu.
Badan Pemeriksa Keuangan akan menyerahkan auditornya yang terbukti menerima suap dari Komisi Pemilihan Umum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Yang terlibat (penerimaan) 'dana taktis' kami serahkan ke Pak Taufiq (Ketua KPK Taufiequrachman Ruki), kata Ketua BPK Anwar Nasution di Jakarta kemarin.
Bertepatan dengan peringatan ke-97 Hari Kebangkitan Nasional, Jumat (20/5), kasus korupsi di Komisi Pemilihan Umum memasuki episode penting dan menegangkan. Episode itu ditandai dengan ditetapkannya Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Tidak cukup dengan perubahan status itu, KPK juga menahan Ketua KPU di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.