Ditelusuri, Korupsi Dana Kemanusiaan Poso

Pemerintah tengah menelusuri dugaan kasus korupsi dana kemanusiaan Poso. Dalam waktu dekat tersangka pelakunya sudah diketahui. Pemerintah yang diwakili Menko Kesra Alwi Shihab telah melakukan koordinasi dengan Menkopolhukam Widodo AS untuk membongkar kasus korupsi ini.

Saya sudah berkoordinasi dengan Menko Politik, Hukum, dan Keamanan untuk menelusuri dugaan kasus (penyelewengan) itu. Dan karena saya belum mendapatkan laporan rinci tentang angkanya, seorang dirjen telah kita turunkan untuk menyelidiki kasus ini, jelas Alwi di sela-sela kunjungan ke Desa Bangsri, Karangpandan, Karanganganyar, Jawa Tengah, kemarin.

Menko Kesra Alwi datang bersama Mendagri Mohammad Ma'ruf untuk memantau kesiapan Pemkab Karanganyar menyambut kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang akan melakukan pencanangan gerakan Bulan Bakti Gotong-Royong dan Pekan Nasional Kesehatan yang dipusatkan di lapangan Desa Bangsri, Karangpandan, pekan depan.

Menanggapi pertanyaan tentang pengaduan dugaan kasus korupsi dana kemanusiaan pengungsi Poso itu oleh LSM Lembaga Pengembangan Studi Hukum dan Advokasi HAM (LPSHAM) Sulawesi Tengah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awal Juni lalu, Alwi menegaskan sejauh ini pihaknya belum mendapatkan konfirmasi dan tidak tahu langkah apa yang sudah dilakukan KPK terhadap kasus ini.

LPSHAM Sulawesi Tengah melalui salah satu direkturnya, Syamsul, beberapa hari lalu mengungkapkan telah menemukan banyak kejanggalan terkait dengan pelaksanaan program kemanusiaan Poso. Setidaknya hingga kini banyak ahli waris korban tidak memperoleh santunan yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp2 juta per jiwa. Begitu pula dengan uang jaminan hidup dan bekal hidup sebesar Rp2,5 juta yang tak jelas penyalurannya.

Berkaitan dengan kasus korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, kejaksaan tinggi setempat Senin (6/6) kembali akan memeriksa Ketua dan anggota KPU Jawa Timur, Wahyudi Purnomo dan Arif Budiman. Keduanya diperiksa karena terjadi kebocoran Rp2 miliar di KPU Jawa Timur. ''Pemeriksaan kali ini sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh Kejaksaan. Beberapa anggota lain juga sudah diperiksa,'' kata Kasie Penkum Kejati Jatim Devi Sudarso kepada wartawan di Surabaya, kemarin.

Sebelumnya Kajati Jatim secara diam-diam telah memeriksa tiga anggota KPU lainnya, yakni M Nabiel, Aribowo, dan Didik Prasetyono.

Bahkan, beberapa staf KPU juga diperiksa. Karena dianggap keterangan dari Wahyudi Purnomo dan Arif Budiman dibutuhkan maka keduanya diperiksa.

Pemanggilan terhadap anggota KPU itu untuk mencari tambahan bukti terkait terjadinya pelanggaran Keppres 80/2003 tentang pengadaan barang. Selain itu, untuk menelusuri dan mencari bukti-bukti baru terjadinya mark up barang logistik pemilu.

Sebab, dari penyidikan yang sudah dilakukan, bukti dugaan mark up sudah cukup jelas. Misalnya saja untuk pengadaan laptop seharga Rp 14 juta, tapi dilaporkan Rp27 juta. Lalu komputer seharga Rp15 juta dilaporkan Rp27 juta, dan yang terbaru adalah pengadaan mesin fotokopi.

''Pemeriksaan nanti, penyidik ingin mendapatkan bukti tambahan apakah keputusan KPU terkait dengan pengadaan logistik, termasuk pemilihan rekanan berdasarkan rapat pleno atau tidak,'' ujarnya.

Anggota KPU Jatim Arif Budiman yang dihubungi wartawan membenarkan rencana pemeriksaan tersebut, namun dirinya belum menerima surat panggilan. ''Mungkin di kantor,'' ujarnya. (WJ/FR/FL/S-2)

Sumber: Media Indonesia, 6 Juni 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan